Polisi Telusuri Prostitusi Terselubung di Apartemen Depok
- VIVA/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Aparat Kepolisian Resort Kota Depok mengendus adanya dugaan praktik prostitusi terselubung di lingkungan apartemen, usai ditemukannya kasus perkosaan terhadap siswi SMA yang dilakukan oleh tiga pemuda di Apartemen Margonda Residence II, Depok, Jawa Barat.
Informasi ini diperoleh melalui keterangan salah seorang pelaku pemerkosaan di apartemen berinisial Az. Ia mengaku menyewa apartemen pada jam tertentu untuk melakukan aksi cabulnya.
Kasat Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Polisi Teguh Nugroho, mengatakan jajarannya akan mendalami mekanisme penyewaan kamar apartemen yang seharusnya jadi tempat hunian, malah disewakan per jam atau untuk komersial.
"Segera akan kami panggil pihak apartemen terkait hal ini," kata Kompol Teguh di Polresta Depok, Rabu, 3 November 2016.
Selain telah mengamankan tiga orang tersangka yakni Az, Rf dan Hs, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti atas kasus tersebut. "Adapun barang bukti yang telah kami amankan adalah seprai yang terdapat berkas darah korban, pakaian dalam, dan celana korban," ujar Teguh.
Sementara itu, pelaku Az mengaku, jika kamar apartemen yang berada di lantai 15 itu bukanlah miliknya. Itu adalah kamar sewaan yang ia bayar Rp150 ribu untuk enam jam. "Saya nyewanya sama orang dalam pak, Rp150 ribu. Baru kali ini aja kok," kata dia.
Seperti diketahui, S (16 tahun), siswi SMA di Depok, Jawa Barat, menjadi korban pemerkosaan oleh tiga pemuda yang baru dikenalnya melalui chating BBM. Ada awak media, S mengaku tak menyangka akan dibawa ke sebuah kamar apartemen, Selasa malam, 1 November 2016.
Kasus ini terungkap setelah S yang dipulangkan dengan ojek online terlihat murung dengan bercak darah di celana dekat kemaluan. Setelah ditanya orangtua, S pun akhirnya mengakutelah diperkosa oleh tiga pemuda di kamar apartemen tersebut. Saat kejadian berlangsung S tak berdaya lantaran dipegang para pelaku dan difoto tanpa mengenakan busana.
Tak hanya diperkosa, pelaku juga mengancam akan menyebarkan foto bugil korban jika melawan atau mengadukan hal ini ke siapapun.
Namun, akhirnya kasus ini pun terkuak, keluarga yang tak terima kemudian melaporkan kasus ini ke polisi. Dan tak lebih dari 24 jam, ketiga pelaku yakni Az, Rf dan HS telah berhasil diamankan oleh Tim Srikandi yang merupakan pasukan khusus penanganan kejahatan terhadap anak dan wanita. Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut Polresta Depok.