Sopir Taksi Online Diduga Dianiaya Pria Mengaku dari Dishub

Para sopir taksi online mendampingi rekan mereka lapor ke Polsek Senen
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Seorang pria, Indra Rinaldi Isman (33 tahun), sopir taksi online, mendatangi Polsek Senen, Jakarta Pusat, Kamis, 3 November 2016 siang.  Dia meminta kasus dugaan penganiayaan yang dialaminya segera diusut tuntas.

Pria di Pulogadung Sadar dan Tanpa Pengaruh Alkohol Aniaya Pengendara Mobil hingga Tewas

Korban tak sendiri mendatangi Polsek Senen. Dia ditemani beberapa orang mengaku sebagai sopir taksi online yang tergabung dalam Asosiasi Driver Online (ADO).

Indra mengaku telah dianiaya seorang pria yang mengaku anggota Dinas Perhubungan (Dishub), Kamis, 3 November 2016, sekira pukul 01.00 WIB. Kejadian itu terjadi di dekat Kantor Dishub Jakarta Pusat, Senen, Jakarta Pusat.

Kecelakaan Lalu Lintas Berujung Pembunuhan di Pulogadung: Pengemudi Tewas Dianiaya Setelah Tabrakan Mobil

Kejadian bermula ketika dia sedang tertidur di dalam mobil. Tiba-tiba ia mengaku ada seorang pria yang menggedor-gedor kaca mobilnya dan mengaku anggota Dishub.

"Namun tidak menggunakan pakaian seragam lengkap. Saya buka kaca dia ngaku anggota Dishub, minta kunci (mobil Indra), SIM, dan STNK saya," ujarnya di Mapolsek Senen, Kamis, 3 November 2016.

Polisi Cek Kondisi Anak 9 Tahun Usai Dianiaya dan Dipaksa Minum Miras oleh 4 Pria di Tangerang

Indra menolak permintaan itu. Akibatnya, pelaku tiba-tiba menariknya dan memukul wajahnya. Pada saat kejadian, dia menduga pelaku tengah di bawah pengaruh alkohol. Sebab, ia mencium bau alkohol dari mulut pelaku.

Sementara itu, Kapolsek Senen, Komisaris Polisi Indra Tarigan, berjanji akan mengusut tuntas kasus penganiayaan yang diduga dialami sopir taksi online itu.  "Saya berjanji akan menangani sampai tuntas laporan ini, mohon bersabar dan berikan waktu kami untuk menyelesaikannya," ujarnya.

Jaksa Penuntut Umum Minta Hakim Lepaskan Guru Supriyani

Kasus Penganiayaan Terhadap Murid, Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas

Guru honorer Supriyani menjadi terdakwa atas kasus penganiayaan anak murid yang juga merupakan anak oknum polisi berinisial MCD pada April 2024 lalu.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024