Tersangka Pembunuh Bayi Praktikkan 9 Adegan Rekonstruksi
- VIVA.co.id/ Danar Dono
VIVA.co.id – Lia (27), tersangka pembunuhan, merekonstruksi pembunuhan bayinya sendiri yang baru dilahirkan, di pelataran Polsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Kamis, 3 November 2016.
Dalam rekonstruksi itu, Lia yang didampingi oleh kuasa hukumnya, Hendrawan, melakukan sembilan adegan pembunuhan itu.
Saat rekonstruksi, wajah Lia ditutupi topeng. Sambil tertatih, ia mempraktikkan detik-detik hendak melahirkan, mulai dari merasa kontraksi di perutnya, mencari toilet umum, hingga melahirkan.
Tersangka melahirkan di toilet umum yang tak jauh dari Sungai Tirem itu, Minggu, 30 Oktober 2016. "Dia melahirkan anaknya, langsung panik karena sang anak nangis," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tanjung Priok Ajun Komisaris Polisi (AKP) Samsono, di Polsek Tanjung Priok, Kamis, 3 November 2016.
Ketika panik, terungkap, ia sempat mencoba membekap anaknya dengan sebuah handuk. Namun, ia merasa tak tega. Ia lantas membekap mulut dan hidung bayi dengan tangannya.
Mengetahui bayi laki-lakinya sudah tewas, ia membuang bayinya di Sungai Tirem, dalam keadaan tanpa busana dan masih terdapat tali pusar.