Kenalan di BBM, Siswi SMA Diperkosa Tiga Pemuda di Apartemen
- VIVA.co.id / Zahrul Darmawan
VIVA.co.id – Seorang siswi SMA di Depok, Jawa Barat, menjadi korban perkosaan yang dilakukan tiga orang pemuda di sebuah apartemen di kawasan Jalan Margonda, Depok. Dalam aksinya, ketiga pelaku sempat mengancam akan menyebar foto bugil korban jika melawan.
Nasib nahas itu dialami S (16 tahun), remaja putri yang baru duduk di bangku kelas 1 SMA. Kejadian bermula ketika S diajak oleh Az, pemuda yang dikenalnya dari chating Blackberry Messenger (BBM) untuk main ke kawasan Margonda, Selasa sore, 1 November 2016. Saat itu S tak menaruh curiga sedikitpun. Ia hanya bisa nurut ketika diajak ke dalam sebuah gedung yang ternyata adalah apartemen.
“Saya tadinya enggak tahu kalau itu apartemen. Saya diajak ke atas, saya pikir kan kita cuma main doang, eh enggak tahunya itu apartemen,” kata S pada sejumlah wartawan usai membuat laporan di Mapolresta Depok, Rabu malam 2 November 2016.
Di sana, rupanya ada dua pemuda lain, yang merupakan teman Az. “Saya diajak ke kamar itu, mereka memaksa saya. Tangan dan kaki saya dipegang, saya enggak bisa melawan, Pak,” ucap korban dengan mata berkaca-kaca.
Di saat itulah, Az, lebih dulu melampiaskan nafsu bejatnya pada korban. Setelah puas, giliran rekan Az lainnya. Di saat bersamaan juga, salah satu dari pelaku mengabadikan momen tersebut dengan kamera ponsel. “Mereka ngancam, kalau saya melawan dan memberitahu orang lain, foto-foto bugil saya akan disebar. Saya takut, Pak,” kata remaja berkulit sawo matang tersebut.
Kasus ini terungkap lantaran keluarga curiga ketika mendapati S pulang dalam keadaan celana berlumuran darah di bagian intim. Korban yang tak bisa mengelak akhirnya berterus terang hingga akhirnya kasus ini dilaporkan ke polisi.
“Benar telah kita terima laporan atas kasus tersebut. Korbannya juga tadi sudah menjalani visum,” kata Kasubag Humas Polresta Depok, Ajun Komisaris Polisi Firdhaus.
Tak butuh waktu lama, ketiga pelaku pun berhasil diringkus Tim Srikandi, yang merupakan pasukan khusus penanganan terhadap anak dan wanita yang menjadi korban tindak kriminal. Usai meringkus para pelaku, polisi juga langsung mendatangi Apartemen Margonda Residence II, yang merupakan tempat kejadian perkara (TKP).
“Adapun inisial masing-masing terduga pelaku, adalah Az, Rf dan Hs. Ketiganya sudah dewasa, usia rata-rata sekitar 21 tahun. Saat ini kasusnya sedang kami dalami dengan melakukan olah TKP di apartemen tersebut. Kami juga akan memeriksa sejumlah saksi dan hasil rekaman CCTV untuk melengkapi berkas penyidikan,” kata Firdhaus.