Plt Gubernur DKI Segera Temui Wali Kota Bekasi

Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono.
Sumber :
  • Raudhatul Zannah - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, akan menemui Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, sekaligus mengunjungi tempat pembuangan sampah di Bantar Gebang, Bekasi, dalam waktu dekat.

Anies dan Ahok Bertemu di Balai Kota Jakarta, Jubir: Keduanya Dikenal Sering Berbeda Kepemimpinan

Kunjungan itu untuk menekankan kembali perjanjian kerja sama dalam bentuk nota kesepahaman atau MoU, antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi terkait dana hibah di Bantar Gebang. "Dokumen sudah kami peroleh sehingga sudah tidak ada masalah lagi untuk proses pencairan dana," kata Soni, sapaan akrab Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu, 2 November 2016

Sebelumnya, dana hibah itu tertunda karena belum ada proses pencairan dari Pemprov DKI. Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi juga tak mampu untuk menalangi dana hibah tersebut. "Statement awalnya, Pemkot Bekasi itu menalangi dulu karena memang Pemprov DKI belum ada uang untuk merespons persoalan sampah di Bekasi," kata Soni.

Ini 17 Panggung Spektakuler yang Siap Meriahkan Malam Tahun Baru 2025 di Jakarta

Menurut pria kelahiran Tulungagung, 22 Februari 1959 itu, persoalan sampah di Bantar Gebang sederhana. "Ketika saya masuk apa yang dibutuhkan, supaya duitnya cepat cair. Maka itu, sudah kami proses dan satu atau dua hari saya janji bisa diselesaikan," ujarnya.

Secara prosedur, proses pencairan itu harus mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2016.

Banyak Penutupan Jalan, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta saat Malam Tahun Baru 2025

Ia menambahkan, APBD Perubahan itu sudah selesai sejak dua hari lalu dan sudah mendapat persetujuan Kemendagri. Ia menegaskan, Pemkot Bekasi tidak perlu lagi menalangi dana hibah Bantar Gebang yang jumlahnya mencapai Rp143 triliun. "Justru perjanjian kerja sama dalam bentuk MoU dengan Pemkot Bekasi, hibah daerah bisa dilakukan," ujarnya.

Menurut Soni, bantuan dana itu juga sudah ditandatangani oleh pihak terkait sesuai dengan formulanya. "Ini sudah ditandatangani sesuai formula," ujarnya. Soni menambahkan, "Saya kira sudah tidak ada masalah terkait dengan sampah lagi, mari kita nikmati kebersihan Jakarta.”
 

Ilustrasi STNK di Jakarta.

Biar Gak Penasaran, Ini yang Bikin Jakarta Bebas dari Opsen Pajak Kendaraan Bermotor

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan tidak memungut pungutan tambahan pajak menurut persentase tertentu (opsen) Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025