Tahapan Pengamanan Demo 4 November Jika Terjadi Kericuhan
- REUTERS/Beawiharta
VIVA.co.id – Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya sudah menyiapkan setiap pentahapan pada saat demo 4 November 2016 mendatang. Tahapan tersebut mulai dari saat massa damai hingga terjadi kericuhan.
"Dalam rangka pengamanan memang kami menggunakan beberapa instrumen yang ada di kepolisian terkait dengan Undang-Undang yang kami gunakan," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Selasa 1 November 2016.
Awi menjelaskan, pertama terkait unjuk rasa yang damai massa menggunakan Peraturan Kapolri (Perkap) No 16 tahun 2006 tentang pengendalian massa (dalmas).
"Kemudian eskalasi-eskalasi pengunjuk rasa ini sewaktu-waktu bisa meletup. Dari masa damai kemudian meningkat, sudah mulai lempar-lemparan dan anarkis itu sudah kita pergunakan lagi Perkap No 1 tahun 2009 tentang penggunaan kekuataan tindakan kepolisian," ucapnya.
Dalam Perkap tersebut, kata Awi, ada pentahapan dan fasenya. Mulai dari bagaimana polisi menggunakan sesuatu yang sifatnya dirasakan kehadirannya, penggunaan tangan kosong, penggunaan tangan keras, penggunaan tameng fiber tameng sekat sampai fase kelima menggunakan security barier dan gas air mata.
"Dan terakhir kami abaikan penggunaan senjata tajam," ujarnya.
Kemudian terkait adanya nanti rusuh diluar unjuk rasa, pihaknya akan menyiapkan Prosedur Tetap (Protap) No 1 tahun 2010 terkait dengan penanganan anarkisme.
"Polisi sudah menyiapkan instrumen yang ada. Dengan perkuatan-perkuatannya dan rencana pengamanan. Sekali lagi masyarakat jangan khawatir dan takut. Polri dan dibantu TNI akan mengamankan Ibukota," ucapnya.