Polisi Temukan Lagi Potongan Mayat Pria Disemen di Indekos

Petugas kepolisian membongkar lantai indekos mayat Sopyan yang disemen.
Sumber :
  • Anwar Sadat - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Petugas kepolisian kembali menemukan potongan tubuh Sopyan Lubis, warga Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, yang dibunuh dan disemen di sebuah rumah kontrakan atau indekos di Kampung Kramat, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

DPR Sebut Kasus Polisi Tembak Polisi di Sumbar Brutal dan Sangat Ekstrem

Potongan tubuh pria berusia 43 tahun itu, ditemukan dalam penggalian lanjutan yang dilakukan petugas kepolisian tadi malam, Senin 31 Oktober 2016.

Kepala Sub Direktorat Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direskrimum Polda Metro Jaya, AKBP
Hendy F Kurniawan, mengatakan potongan tubuh ditemukan di lubang baru yang digali, dekat lubang tempat ditemukannya bagian badan dan kepala korban.

Dipicu Cemburu, Wanita di Deliserdang Bunuh Selingkuhan Suami

"Semalam sudah ditemukan bagian tubuh lain masih di lubang sebelahnya, dengan galian lebih dalam," kata Hendy Selasa 1 November 2016

Potongan-potongan tubuh korban pembunuhan dan mutilasi itu, telah dibawa ke ruang jenazah RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur. “Pagi ini penyidik akan koordinasi ke Kramajati, memastikan apakah sudah lengkap semua bagian tubuhnya," ujarnya.

Karena Warisan Pria di Surabaya Bunuh Adik dan Keponakan, Ujungnya Menyesal

Menurut Hendy, berdasarkan pengakuan pelaku pembunuhan bernama Riko, sebelum mengubur mayat korban, pelaku terlebih dahulu memutilasinya menjadi beberapa bagian.

Sebelum tewas, Sopyan dipukul di rumahnya di wilayah Pondok Gede, Bekasi, Jawa Barat, pada  24 Oktober 2016. 

Lalu, menurut Hendy, saat korban dalam kondisi pingsan, pelaku mengaku membawa korban dengan
taksi online ke rumah kontrakan pelaku di Kampung Kramat, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung,
Jakarta Timur.

Setiba di rumah kontrakan itu, kata Hendy, berdasarkan keterangan pelaku, pelaku dibantu temannya
bernama Rudi, memotong-motong tubuh Sopyan. Saat itu, korban dalam kondisi pingsan.

"TKP eksekusi pemukulan di Pondok Gede, masuknya Polres Bekasi Kota, dan pelaku mengaku korban
masih pingsan. Selanjutnya TKP mutilasi dan penyemenan di Cipayung masuknya Polres Jakarta
Timur, di mana kemungkinan korban masih dalam keadaan pingsan pada saat dimutilasi," kata Hendy.

Riko dan Rudi, diketahui telah membunuh Sopyan, setelah polisi mendapatkan laporan dari istri Riko
sendiri. Kepolisian menyebutkan, Riko, nekat menghabisi nyawa Sopyan karena kesal, Sopyan selalu memaksa meminta uang kepada keduanya.
 

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya