Sebelum Disemen, Tubuh Sopyan Dimutilasi 13 Bagian
- Anwar Sadat - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Sungguh kejam apa yang dilakukan Riko (41) dan Rudi (34). Keduanya membunuh dan mengubur Sopyan dengan semen di dalam rumah kontrakan di Kampung Kramat, Kelurahan Setu, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
"Korban dibawa pelaku ke dalam toilet di kontrakan pelaku dan korban dipotong-potong sebanyak 13 potongan oleh pelaku agar lubang yang dibuat muat," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono kepada wartawan, Senin, 13 Oktober 2016.
Setelah dipotong-potong, kata Awi, badan korban dimasukkan plastik dan dibawa oleh pelaku ke kontrakan samping yang sedang digali oleh tersangka Rudi. "Untuk menutupi agar tidak terbongkar, tempat penguburan, disemen rapi," katanya.
Usai seminggu korban terkubur, akhirnya pada Minggu, 30 Oktober 2016, aksi kejam kedua tersangka terbongkar usai kepolisian mendapatkan laporan.
Adapun motif Riko dan Rudi menghabisi nyawa Sopyan karena kesal, Sopyan selalu memaksa meminta uang kepada keduanya.
Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan barang bukti di antaranya, satu buah besi penyangga kursi roda milik korban, dua buah martil, satu buah golok, satu sendok adukan, satu cangkul kecil, satu alat garukan kecil/garpu, satu alat plester tembok, satu ember, empat obeng. (ase)