Waspada Penipu Modus Tawaran Anak Jadi Artis Cilik
- VIVA/Foe Peace
VIVA.co.id – Sahrul Yati dan keluarganya nyaris tidur emper toko, karena tak memiliki uang lagi untuk membayar uang sewa rumah, setelah menjadi korban penipuan bermodus iming-iming jadi artis cilik, yang dilakukan pria bernama Yori Yuliansyah.
Kasus ini berawal dari pertemuan pelaku dan korban saat berbelanja di pasar tumpah depan Masjid Akbar, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kepala Sub Bagian Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Suyatno, menuturkan, saat itu, pelaku menyapa Yati, sambil memuji putrinya bernama Alvianti alias Vivi. Dalam perjumpaan itu, pelaku memuji Vivi, dengan menyebut Vivi sangat cocok jadi artis cilik.
"Tersangka janji kepada Yati, untuk menjadikan artis cilik. Tersangka minta imbalan uang sebesar Rp8 juta," ujar Suyatno, Senin, 31 Oktober 2016.
Yati yang mendengar pernyataan Yori itu sebenarnya sempat tidak percaya. Namun karena Yori terus meyakinkannya, keraguan Yati pun hilang. Alih-alih menolak, Yati justru bertanya balik apalagi yang harus dia lakukan agar anaknya menjadi artis cilik.
Keduanya pun akhirnya bertukar nomor telepon di sana. Yati langsung pergi ke Anjungan Tunai Mandiri (ATM) terdekat dan mentransfer uang yang diminta Yori.
Usai mentransfer uang, pelaku dan Yati, kembali berbincang perihal waktu syuting yang akan dilakukan esok harinya, 21 Oktober 2016. Setelah itu, Yati pun pulang menunggu kabar dari Yori perihal waktu syuting yang disebut Yori.
Sesampainya di rumah, Yati yang girang karena anaknya akan segera menjadi artis cilik itu pun menyampaikan kabar itu pada suaminya. Mendengar pernyataan Yati, sang suami bukannya girang malah kaget dan memarahi Yati.
Suami Yati pun langsung meminta dirinya untuk menghubungi Yori. Tapi, nomor telepon Yori sudah tidak aktif lagi saat itu. Kemudian, ia dan suami pun melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib.
Hari syuting yang disebut Yori pun berlalu, tidak ada telepon, bahkan SMS dari Yori perihal waktu syuting yang ia sebut. Yati dan suami pun pasrah karena tampaknya mereka sudah tertipu.
Hari demi hari berganti, sampai pada akhirnya, Yori menghubungi Yati lagi pada 29 Oktober 2016, dan kembali menawarkan anak Yati untuk melakukan syuting pada 30 Oktober 2016, di kawasan Bekasi, Jawa Barat. Mendapatkan tawaran itu, Yati dan suami langsung memberitahu polisi terkait ajakan Yori.
Kemudian mereka bersama dengan polisi pun bertolak ke lokasi pertemuan yang dimaksud Yori. Sesampainya di sana Yori kembali meminta sejumlah uang. Dan seketika itu juga pelaku ditangkap. "Selanjutnya tersangka dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat," katanya.
Setelah menjalani pemeriksaan di kantor polisi, Yori mengakui bukanlah seorang agen artis dan tidak bisa membuat anak Yati menjadi seorang artis. Akibat perbuatannya itu, lantas Yori pun kini harus mendekam di balik jeruji besi.
Selain menangkap Yori, polisi juga menyita sejumlah uang yang merupakan hasil penipuan Yori terhadap Yati. Yori terancam dikenakan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.