Todong Sopir Truk Pakai Pistol, Petugas Dishub DKI Ditangkap

Petugas Dishub DKI yang todong sopir truk.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wardi Dediyanto, seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ditangkap petugas buru sergap Polsek Metro Koja, Jakarta Utara, saat sedang menodongkan senjata ke pengemudi truk.

Pramono Lepas Keberangkatan 15.049 Pemudik dalam Program Mudik Gratis Jakarta

Kepala Polsek Metro Koja, Kompol Supriyanto menuturkan, aksi penodongan senjata pria bertubuh tambun itu terjadi di Jalan Kramat Raya, atau tepat di depan Islamic Center.

"Korban sedang mengendarai mobil truk. Lalu pelaku yg menggunakan sepeda motor memberhentikan korban dengan alasan pemeriksaan dokumen meminta surat surat kendaraan dan akan membawa kendaraan ke kantor," kata Supriyanto, Jumat, 28 Oktober 2016.

Mudik Gratis Pemprov Jakarta Diberangkatkan Besok dari Monas, Peserta Harus Simak Ini

Saat Wardi menodongkan senjatanya, secara tak sengaja di lokasi ada sejumlah petugas buru sergap. Karena kebetulan lokasi tak begitu jauh dari kantor Polsek Metro Koja.

Menurut Supriyanto, ketika didekati petugas, Wardi berusaha menyembunyikan senjata, yang belakangan diketahui, ternyata senjata itu berjenis air soft gun.

Pemprov DKI Beri Bansos untuk Lansia hingga Disabilitas, Cair Mulai April 2025

Supriyanto menuturkan, saat menodongkan pistol, pelaku memang mengenakan seragam resmi Dishub DKI. Tapi, pencegatan truk itu, dilakukannya tanpa izin atau termasuk razia liar.

"Korban sempat dikejar dan dicegat, sebelumnya pelaku berusaha merazia korban di Jalan Palem, Lagoa. Tapi korban tak percaya, karena pelaku seorang diri melakukan razia," kata Supriyanto.

Wardi masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Koja, dan petugas sudah mengamankan barang bukti air soft gun ilegal yang dipakai Wadi.

(mus)
 

Gubernur Pramono sarankan Pemudik melapor jika ada pungutan liar

Pesan Pramono kepada Pemudik: Kalau Ada Pungli, Laporkan!

Gubernur Jakarta Pramono Anung berpesan kepada para peserta mudik gratis yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jakarta, untuk melaporkan apabila adanya pungutan liar.

img_title
VIVA.co.id
27 Maret 2025