Todong Sopir Truk Pakai Pistol, Petugas Dishub DKI Ditangkap

Petugas Dishub DKI yang todong sopir truk.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Wardi Dediyanto, seorang petugas Dinas Perhubungan DKI Jakarta, ditangkap petugas buru sergap Polsek Metro Koja, Jakarta Utara, saat sedang menodongkan senjata ke pengemudi truk.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Kepala Polsek Metro Koja, Kompol Supriyanto menuturkan, aksi penodongan senjata pria bertubuh tambun itu terjadi di Jalan Kramat Raya, atau tepat di depan Islamic Center.

"Korban sedang mengendarai mobil truk. Lalu pelaku yg menggunakan sepeda motor memberhentikan korban dengan alasan pemeriksaan dokumen meminta surat surat kendaraan dan akan membawa kendaraan ke kantor," kata Supriyanto, Jumat, 28 Oktober 2016.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Saat Wardi menodongkan senjatanya, secara tak sengaja di lokasi ada sejumlah petugas buru sergap. Karena kebetulan lokasi tak begitu jauh dari kantor Polsek Metro Koja.

Menurut Supriyanto, ketika didekati petugas, Wardi berusaha menyembunyikan senjata, yang belakangan diketahui, ternyata senjata itu berjenis air soft gun.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Supriyanto menuturkan, saat menodongkan pistol, pelaku memang mengenakan seragam resmi Dishub DKI. Tapi, pencegatan truk itu, dilakukannya tanpa izin atau termasuk razia liar.

"Korban sempat dikejar dan dicegat, sebelumnya pelaku berusaha merazia korban di Jalan Palem, Lagoa. Tapi korban tak percaya, karena pelaku seorang diri melakukan razia," kata Supriyanto.

Wardi masih menjalani pemeriksaan di Polsek Metro Koja, dan petugas sudah mengamankan barang bukti air soft gun ilegal yang dipakai Wadi.

(mus)
 

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024