UMP Jakarta Ditetapkan Rp3,35 Juta

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, telah menandatangani berkas Peraturan Gubernur DKI yang mengatur besaran Upah Minimum Provinsi.

Berlaku Mulai Januari 2025, Ini Besaran UMP dan UMSP Provinsi Bali

Pergub itu ia teken hari ini, di hari terakhir dirinya menjabat gubernur, sebelum cuti untuk kampanye selama 3,5 bulan.

"(Pergub penetapan) UMP sudah ditandatangani. Aku yang teken tadi," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Kamis 27 Oktober 2016.

UMP Jakarta Disepakati, Disnaker: Pengusaha Legowo Walau Sedikit Berat, Buruh Tak Tuntut Banyak

Ahok mengatakan, besaran UMP didasarkan dari formula dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015. Besaran UMP tahun berjalan (Rp3,1 juta) dikalkulasikan dengan tingkat pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi. Hal itu membuat besaran UMP DKI adalah Rp3.355.750.

"Rp3,3 (juta) berapa lah. Ikuti peraturan pemerintah saja," ujar Ahok.

Naik 6,5 Persen, UMP Jateng 2025 Ditetapkan Sebesar Rp2,16 Juta

Ahok mengatakan, ancaman buruh untuk mogok massal jika besaran UMP DKI 2017 tak ditetapkan sesuai tuntutan mereka, yakni sebesar Rp3.831.690, tak bisa diterima.

Penetapan besaran UMP harus mengacu peraturan pemerintah, bukan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) yang dilakukan mereka.

"Mesti ikut aturan," ungkap Ahok.

Kadis Tenaga Kerja Sumut, Ismail P Sinaga.(B.S.Putra/VIVA)

11 Daerah Tak Usulkan UMK dan UMSK Tahun 2024, Ini Penjelasan Kadisnaker Sumut

Dinas Tenaga Kerja Sumut sudah menerima 22 Kabupaten/Kota pengusulan Minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) tahun 2025.

img_title
VIVA.co.id
12 Desember 2024