Pengacara Jessica Sebut Putusan Hakim Berpihak

Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan di ruang sidang PN Jakarta Pusat.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA.co.id – Ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan menyebutkan, pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara yang menyangkut kliennya berpihak.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

"Kalau pertimbangannya bagus mungkin kami pahami tapi pertimbangan ini betul-betul-betul sangat berpihak," ujar Otto usai persidangan perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016.

Otto menilai, majelis hakim hanya mempertimbangkan bahwa Mirna meninggal karena adanya sianida di dalam gelas es kopi Vietnam yang dipesan kliennya.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Majelis hakim dinilai tidak mempertimbangkan barang bukti nomor 4, yaitu cairan lambung Mirna. Cairan itu  diambil 70 menit setelah Mirna meninggal yang hasilnya negatif racun sianida.

"Yang paling penting BB IV sebagai masterpiece korban mati sebenarnya bukan karena sianida. Sama sekali hakim tidak mempertimbangkannya," ujarnya.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Atas putusannya itu, Otto mengatakan, majelis hakim tidak arif dan bijaksana dalam membuat putusan. Bahkan pledoi atau nota pembelaan Jessica dan timnya tidak dipertimbangkan sama sekali.

"Pledoi kami tidak dipertimbangkan. Cara membacanya Pak Binsar itu menunjukkan sentimen sekali, kebencian kepada Jessica. Itu tidak boleh dilakukan seorang hakim," ujarnya.

Jessica Kumala Wongso

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi sorotan publik setelah main tiga media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024