Ayah Mirna: Jessica dan Otto Tak Bersyukur

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, hadiri sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Ayah mendiang Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, bersyukur atas hukuman yang diberikan hakim kepada Jessica Kumala Wongso selama 20 tahun penjara. Hal tersebut ia sampaikan usai putusan sidang, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

"Saya enggak bisa ngomong apa-apa. Allahuakbar, Allah segalanya, Allah bisa tunjukkan siapa yang zalim dan jahat," ujar Darmawan di pengadilan.

Mengenai hukuman atas Jessica, Darmawan  mengatakan berat atau tidaknya hukuman, ia sebut relatif. Namun apapun itu, yang jelas ia bersyukur hakim berhasil buktikan Jessica bersalah.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

"Hukuman itu relatif. Hukuman mati bukan wewenang kami. Saya hormat pada hukum, jadi ya sudah ini keputusan hakim, kita mengikuti. Keluarga enggak bisa ngomong apa-apa, yang penting sudah terbukti [dia] meracuni Mirna. Biar nanti selanjutnya di akhirat, Allah akan memberikan hukuman," kata Darmawan.

Lebih lanjut, Darmawan mengatakan merasa cukup dengan putusan hakim yang telah dikeluarkan. Keluarga Mirna mengaku tak akan meminta vonis lebih untuk menghukum Jessica.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

"Kita ini jangan mau minta banyak. Kalau sudah dikasih segini, ya sudah syukuri saja. Apapun itu, kita ingin mengucapkan terima kasih pada majelis tri tunggal. Luar biasa, semoga jasanya dibalas Allah dengan sebesar-besarnya.

Berbicara soal banding yang diajukan tim terdakwa nanti, Darmawan menanggap Jessica dan tim kuasa hukum tidak bersyukur.

"Loh, putusan hakimnya nanti mau dibawa ke mana? Hukuman 20 tahun itu sebetulnya masih rendah. Kalau memang ngotot (mengajukan banding), kita ikutin saja. Enggak tahu terima kasih kepada hakim yg baik ini. Coba-coba saja dia naik banding, bisa panjang nanti urusannya," kata Darmawan.

Laporan: Bobby Agung Prasetyo / Jakarta

(ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya