Pengacara Jessica: Hakim Sudah Bertindak Seperti Jaksa

Jessica Kumala Wongso dan kuasa hukumnya, Otto Hasibuan, di persidangan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Otto Hasibuan, ketua tim pengacara dari Jessica Kumala Wongso atas kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, tidak terima atas putusan hakim yang menjatuhkan 20 tahun penjara terhadap kliennya. Tidak hanya soal vonis, Otto juga keberatan terhadap pertimbangan dalam vonis yang dijatuhkan oleh Hakim.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Otto menyebut bahwa Hakim telah menyerang profesi dirinya sebagai advokat. "Saya kecewa sekali pada majelis hakim karena bertindak seperti jaksa yang menyerang kami sebagai advokat," kata Otto saat menanggapi putusan hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016.

Usai persidangan, Otto kemudian menjelaskan mengenai pertimbangan hakim yang dinilainya menyerang profesi. Dia menyebut pernyataan itu terkait upaya pembelaan dia terhadap Jessica.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

"Dia (Hakim) katakan, seharusnya advokat tidak sebut lagi terdakwa bukan pelaku. Loh kalau begitu, apa tugas kami," kata Otto dalam perbincangannya dengan tvOne usai persidangan.

Majelis Hakim sendiri diketahui menjatuhkan vonis selama 20 tahun kepada Jessica karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana. Jessica menilai vonis hakim tersebut tidak adil dan pihak pengacara langsung menyatakan banding atas putusan tersebut.

Jaksa Minta Hakim Tolak PK Jessica di Kasus Pembunuhan Wayan Mirna Salihin

(ren)

Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Jaksa penuntut umum (JPU) turut memutar rekaman video wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin dengan stasiun TV swasta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024