Hakim Sebut Tangis Jessica Saat Baca Pledoi Hanya Sandiwara

Jessica Kumala Wongso
Sumber :
  • Antara/Akbar Nugroho Gumay

VIVA.co.id – Majelis Hakim menilai terdakwa Jessica Kumala Wongso terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin. Bahkan dalam putusannya, Hakim juga sempat menyoroti tindakan Jessica yang menangis pada saat membacakan nota pembelaannya beberapa waktu lalu.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

"Hanya sandiwara," kata Hakim Binsar Gultom saat membacakan pertimbangan dalam vonis terhadap Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016.

Hakim menilai bahwa ketika itu, Jessica menangis tidak secara tulus. Menurut Hakim, hal tersebut terlihat dari air mata yang justru tidak menetes dari matanya.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

"Terisak menangis, tapi tidak ada air mata yang menetes bahkan ingus yang keluar dari hidung tidak turun sampai ke mulut," kata Hakim Binsar.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan menilai pertimbangan Hakim tersebut tidak lazim. Karena menurutnya tidak terkait dengan proses hukum.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

"Gak lazim itu. Hukum ya hukum saja. Hanya Tuhan yang tahu sebabnya seseorang menangis," kata Otto dalam perbincangan dengan tvOne usai persidangan.

Majelis Hakim sendiri diketahui menjatuhkan vonis selama 20 tahun kepada Jessica karena dinilai terbukti melakukan pembunuhan berencana. Jessica menilai vonis hakim tersebut tidak adil dan pihak pengacara langsung menyatakan banding atas putusan tersebut.

Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Jaksa penuntut umum (JPU) turut memutar rekaman video wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin dengan stasiun TV swasta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024