Menurut Hakim, Tangisan Jessica Hanya Sandiwara

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu silam.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Hakim anggota Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Binsar Gultom menyebut, majelis berperpendapat, tangisan Jessica Kumala Wongso, ketika membacakan pelidoi atau pembelaan, bukan tangisan yang tulus.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

"Tangisan terdakwa tidak tulus, tidak murni, tangisan itu hanya sandiawara terdakwa," kata hakim Binsar saat membacakan pertimbangan dalam persidangan dengan agenda vonis perkara kematian Wayan Mirna Salihin, Kamis 27 Oktober 2016.

Menurut Binsar, majelis menimbang, ketika membacakan pleidoi, terdakwa menangis, tapi tidak meneteskan air mata.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

"Tidak meneteskan air mata dan tidak ada yang menetes hingga ke mulut," kata Binsar.

Binsar mengatakan, saat menangis di persidangan, Jessica tidak memegang benda apa pun untuk menyeka air mata. "Tidak pernah memegang tisu atau sapu tangan," katanya.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

Seperti diketahui, Jessica, menangis ketika membacakan pembelaan dalam persidangan dua pekan lalu. Saat itu, Jessica membacakan pembelaan sambil menangis menundukkan wajahnya.

(ren)

Jessica Kumala Wongso

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi sorotan publik setelah main tiga media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024