Hakim Yakin Jessica Masukkan Sianida ke Kopi Mirna

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • Antara/Wahyu Putro A

VIVA.co.id – Majelis Hakim meyakini Jessica Kumala Wongso merupakan pihak yang paling mungkin untuk memasukan sianida kedalam kopi yang diminum oleh Wayan Mirna Salihin. Sianida didalam kopi tersebut yang kemudian menjadi penyebab kematian Mirna.

Jessica Wongso Pamer Bakat Baru di TikTok, Cover Lagu Viral Usai Bebas dari Penjara

"Yang paling dominan memasukkan sianida kedalam kopi korban adalah terdakwa," kata Hakim Binsar Gultom dalam analisis yuridis hakim dalam menjatuhkan vonis terhadap Jessica di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis 27 Oktober 2016.

Oleh karena itu hakim menyatakan Jessica bersalah membunuh Mirna. Dia lantas dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. Tim pengacara Jessica pun langsung mengajukan banding.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Majelis Hakim menyatakan bahwa Jessica adalah pihak yang paling lama menguasai kopi es Vietnam yang diminum Mirna tersebut. Bahkan Hakim menyebut jika ada lalat yang hinggap di gelas kopi tersebut, Jessica pasti mengetahuinya.

Hakim juga menyebut bahwa perbuatan Jessica tersebut telah melalui sebuah perencanaan terlebih dahulu. Hal tersebut dibuktikan dengan hadirnya Jessica yang tiba di Kafe Olivier lebih dulu dibanding Mirna. Bahkan, Jessica memilih tempat yang tidak terpantau oleh kamera pengawas.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

"Majelis menilai unsur dengan sengaja telah terbukti secara sah dan meyakinkan," kata Hakim.

(ren)

Jessica Kumala Wongso

Akun Instagram, TikTok, dan Twitter Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat, Pengikutnya Ratusan Ribu!

Jessica Kumala Wongso, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin, kini kembali menjadi sorotan publik setelah main tiga media sosial.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024