Tiba di Pengadilan, Ayah Mirna Irit Bicara
- VIVA.co.id/M Ali Wafa
VIVA.co.id – Ayah Wayan Mirna Salihin, Edi Darmawan Salihin, akhirnya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis, 27 Oktober 2016. Kedatangan Darmawan untuk melihat dan mendengarkan langsung putusan hakim terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso dalam sidang kasus pembunuhan putrinya.
Pantauan VIVA.co.id, Darmawan datang sekitar pukul 14.30 WIB. Saat tiba, dia langsung memasuki ruang sidang dengan pengawalan pribadinya. Ketika ditanyai awak media, Darmawan tak banyak berkomentar. Ia terus berjalan memasuki ruang sidang.
"Nanti saja ya, sidang dulu, sidang dulu," ujar Darmawan di lokasi.
Seperti diketahui, sidang putusan ini dikawal ketat oleh ratusan polisi. Pengamanan pun berlangsung di dalam maupun di luar Pengadilan. Sidang kali ini ternyata juga menarik perhatian warga. Banyak dari mereka bahkan datang untuk melihat secara langsung kasus yang menjadi pembicaraan hangat di masyarakat itu.
Diketahui sebelumnya, Jessica Kumala Wongso menjadi terdakwa dalam perkara pembunuhan Mirna dengan kopi sianida di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat pada Januari 2016 lalu.
(ren)