Menilik Kemampuan Tim Polisi Pengawal Cagub-Cawagub DKI

Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub DKI
Sumber :
  • Antara/Hafidz Mubarak

VIVA.co.id – Sejak penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta pada 24 Oktober 2016, para pasangan Cagub dan Cawagub sudah mendapatkan pengamanan yang melekat dari kepolisian.

SBY Sebut Kultur Politik Tanah Air Berubah Sejak Pilkada DKI 2017

"Sejak ditetapkan, pengamanan sudah melekat ke pasangan calon," kata Kepala Biro Operasi Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Verdianto, saat acara silaturahmi dengan pimpinan Parpol dan Timses Cagub dan Cawagub DKI di Main Hall, Polda Metro Jaya, Kamis, 27 Oktober 2016.

Ia pun menambahkan, tak hanya pasangan cagub dan cawagub, Polda juga sudah menawarkan pengamanan Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta.

SBY Sindir Kejanggalan Pilkada DKI 2017

"Bawaslu dan KPU sudah kita tawarkan pengamanan. Hal ini dilakukan sebagai komitmen penyelenggaraan pemilu," katanya.

Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan mengatakan, setiap cagub dan cawagub akan didampingi 10 orang personel kepolisian mulai dari penetapan, kampanye hingga pelantikan gubernur.

Pilpres 2019 Diharapkan Tak Seperti Pilkada DKI, Marak Hoax

"Sepuluh orang personel menempel agar cagub dan cawagub bisa tenang dan nyaman melaksanakan kampanye," katanya.

Iriawan menjelaskan, anggota tersebut merupakan gabungan dari berbagai satuan yakni dari Intel, Brimob, Sabhara, Lalu lintas dan Obvit (Objek Vital). "Anggota tersebut bisa menembak dan bela diri dan lainnya," ucapnya.

Mantan Kapolda Jawa Barat ini menyebut, sampai saat ini 10 anggota kepolisian tersebut masih dirasa cukup. Namun, apabila dibutuhkan penambahan pihaknya siap menyediakan. "10 saat ini masih cukup. Apabila dibutuhkan siap menambah," ujarnya.

Tak hanya itu, ia pun mengaku sudah memetakan daerah yang rawan saat kampanye. Ia pun meminta setiap Kapolres untuk mengamankan daerah jika pasagan cagub dan cawagub melakukan kampanye.

"Kami sudah petakan dan Kapolres wajib di sana (saat cagub dab cawagub kampanye) dan saya mudah mengetahui Kapolres di sana," katanya.

Untuk diketahui, masa kampanye Pilkada DKI Jakarta 2017 dimulai dari tanggal 28 Oktober 2016 hingga 11 Februari 2017. Usai masa kampanye, pemilihan akan dilakukan pada 15 Februari 2017.

 

(ren)

Ketua KPU Arief Budiman, Refleksi Hasil Penyelenggaraan Pemilu 2019

KPU Akan Perpanjang Durasi Kampanye Pilkada Melalui Media

Ini dalam rangka kampanye tatap muka dengan melibatkan massa

img_title
VIVA.co.id
16 Juni 2020