Tak Boleh Masuk, Pendukung Mirna Nobar di Lobby Pengadilan
- VIVA.co.id / Danar Dono
VIVA.co.id – Sidang vonis putusan Jessica Kumala Wongso dalam perkara pembunuhan Wayan Mirna Salihin sudah dimulai. Sidang yang diagendakan pukul 10.00 WIB tersebut baru dimulai sekitar pukul 13.15 WIB.
Seketika setelah sidang dimulai, kerumunan pengunjung dan warga yang ingin melihat/menonton langsung antre di depan ruang sidang. Namun, karena terbatasnya tempat, tidak semua dapat memasuki ruang sidang.
Pantauan VIVA.co.id, setelah sidang dimulai puluhan petugas polisi satuan Sabhara maupun Brimob langsung berjaga di depan ruang sidang untuk menjaga jalannya persidangan. Pengunjung yang ingin menonton tak kehabisan akal, mereka akhirnya menggelar nonton bareng di lobby PN Jakarta Pusat.
Di lobby terdapat dua buah tv LED yang menyiarkan langsung situasi di dalam ruang sidang secara live.
"Di dalam enggak bisa masuk, nonton bareng saja di luar ramai-ramai, live juga," ujar seorang pengunjung yang mengenakan kaos "justice for Mirna’.
Di dalam ruang sidang terpantau saat ini majelis hakim tengah membacakan lembaran putusan yang totalnya mencapai 377 halaman.