Lihat Lagi Video Tangis Jessica Saat Bacakan Pembelaan
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Majelis hakim akan membacakan vonis terhadap Jessica Kumala Wongso , kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat racun sianida yang tercampur dalam kopi di Kafe Olivier , Kamis, 27 Oktober 2016.
Saat ini, ruang sidang dipenuhi pengunjung. Hakim, jaksa dan pengacara juga sudah hadir. Namun sidang belum dimulai. Sesuai rencana, sidang sidang pukul 10.00 WIB.
Jessica sebelumnya telah 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Ia terbukti bersalah membunuh rekannya sendiri Wayan Mirna Salihin secara berencana.
Kasus kematian Wayan Mirna Salihin ini membuat perhatian publik sejak Januari 2016. Jessica dalam sidang pembelaannya menyampaikan, kalau dirinya tidak membunuh Mirna .
"Semua orang tidak percaya kalau saya seorang pembunuh. Keluarga saya dipojokkan dan kami dibuat sangat menderita," kata Jessica sambil menangis saat membacakan pledoi .
Berikut video saat Jessica membacakan pleidoi yang ditulisnya sendiri. Lihat di sini.