Lihat Lagi Video Tangis Jessica Saat Bacakan Pembelaan

Jessica Kumala Wongso mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Pusat
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

VIVA.co.id  – Majelis hakim akan membacakan vonis terhadap Jessica Kumala Wongso , kasus kematian Wayan Mirna Salihin akibat racun sianida yang tercampur dalam kopi di Kafe Olivier , Kamis, 27 Oktober 2016.

Penyuap Panitera Akui Pernah Bertemu Hakim Pengadil Jessica

Saat ini, ruang sidang dipenuhi pengunjung. Hakim, jaksa dan pengacara juga sudah hadir. Namun sidang belum dimulai. Sesuai rencana, sidang sidang pukul 10.00 WIB.

Jessica sebelumnya telah 20 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum. Ia terbukti bersalah membunuh rekannya sendiri Wayan Mirna Salihin secara berencana.

Perkumpulan Advokat Sesalkan Proses Kasus 'Kopi Sianida'

Kasus kematian Wayan Mirna Salihin ini membuat perhatian publik sejak Januari 2016. Jessica dalam sidang pembelaannya menyampaikan, kalau dirinya tidak membunuh Mirna .

"Semua orang tidak percaya kalau saya seorang pembunuh. Keluarga saya dipojokkan dan kami dibuat sangat menderita," kata Jessica sambil menangis saat membacakan pledoi .

Tangisan Jessica Versi Hakim Masuk Memori Banding

Berikut video saat Jessica membacakan pleidoi yang ditulisnya sendiri. Lihat di sini.

Jessica Kumala Wongso.

Jessica Kumala Sisipkan Senjata Ampuh dalam Memori Banding

Jessica divonis 20 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2016