Ratusan Personel Polisi Bersiaga di Sidang Vonis Jessica
- Foe Peace
VIVA.co.id – Ratusan personel polisi bersiaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengamankan jalannya sidang pembacaan vonis terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.
"Sebanyak 489 personel disiapkan untuk mengamankan jalannya persidangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi, Kamis, 27 Oktober 2016.
Awi menambahkan, ratusan personel tersebut merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran.
Ia pun menuturkan, diperkirakan dalam sidang ini banyak dipadati orang baik media maupun masyarakat yang ingin melihat akhir putusan kasus yang sudah berjalan lebih dari 10 bulan ini.
Untuk diketahui, Jessica akan menghadapi sidang vonis pada hari Kamis 27 Oktober 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jessica sebelumnya dituntut 20 tahun penjara karena diyakini terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Jessica dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.