Ratusan Personel Polisi Bersiaga di Sidang Vonis Jessica

Ilustrasi/Pengamanan di Pengadilan Jakarta Pusat, tempat sidang Jessica digelar.
Sumber :
  • Foe Peace

VIVA.co.id – Ratusan personel polisi bersiaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk mengamankan jalannya sidang pembacaan vonis terhadap Jessica Kumala Wongso, terdakwa dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin.

Sidang PK Kasus Kopi Sianida, Jaksa Telisik Keaslian Rekaman CCTV yang Diserahkan Pengacara Jessica

"Sebanyak 489 personel disiapkan untuk mengamankan jalannya persidangan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi, Kamis, 27 Oktober 2016.

Awi menambahkan, ratusan personel tersebut merupakan gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek Kemayoran.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

Ia pun menuturkan, diperkirakan dalam sidang ini banyak dipadati orang baik media maupun masyarakat yang ingin melihat akhir putusan kasus yang sudah berjalan lebih dari 10 bulan ini.

Untuk diketahui, Jessica akan menghadapi sidang vonis pada hari Kamis 27 Oktober 2016, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Jessica sebelumnya dituntut 20 tahun penjara karena diyakini terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Jessica dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Ajukan PK Kedua, Jessica Wongso Minta Dibebaskan Dari Jeratan Pasal Pembunuhan Berencana
Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Hal ini disampaikan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dalam sidang PK kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024