Tiga Opsi UMP Jakarta dari Dewan Pengupahan

Massa buruh saat unjuk rasa di depan Disnakertrans DKI, 19 Oktober 2016.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Foe Peace Simbolon

VIVA.co.id – Setelah tiga kali gagal menetapkan UMP 2017 akhirnya Dewan Pengupahan merekomendasikan tiga opsi angka UMP 2017 kepada gubernur DKI Jakarta

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Temui Buruh, Bahas Kenaikan Upah 2025 hingga Rp 6,5 Juta

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta Priyono mengatakan, tiga opsi diambil setelah sidang Dewan Pengupahan tak mencapai kata sepakat antara buruh dan pengusaha.

Opsi pertama, angka yang diusulkan unsur Serikat Pekerja sebesar Rp3.831.690 atau naik sebesar 23 persen dari UMP 2016. Buruh memakai formula lama berdasarkan survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) bulan September sebesar Rp3.491.607 ditambah dengan pertumbuhan dan inflasi kota Jakarta.

Menuju PON Aceh-Sumut, Honor Atlet Pelatda DKI Jakarta Masih di Bawah UMR

Sementara opsi kedua, angka usulan pengusaha sebesar Rp3.335.750 atau naik sebesar 8,25 persen. Besaran angka dari unsur pengusaha mengacu pada PP No.78 Tahun 2015 tentang Pengupahan.

"Opsi ketiga, pemerintah (Disnakertrans) juga pada prinsipnya menghitung sesuai PP 78  angkanya di Rp3.355.750," kata Priyono di Balai Kota, Jakarta, Rabu 26 Oktober 2016.

UMP dan UMK 2024 Cuma Naik Tipis, RI Akan Terlambat Jadi Negara Maju

Untuk selanjutnya, kata dia, tiga opsi itu diserahkan kepada Gubernur untuk menetapkan UMP DKI Jakarta 2017 melalui Pergub pada tanggal 1 November 2016 sesuai dengan batas yang diatur dalam PP tersebut.

"Yang punya kewenangan menetapkan adalah Gubernur. Dewan Pengupahan hanya merekomendasikan. Berapa angkanya akan jadi, keputusan akhir UMP DKI ada pada Gubernur," kata dia.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Menaker Yassierli Pastikan UMP 2025 Naik, Begini Katanya!

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 mendatang dipastikan bakal naik.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024