Pengaduan Pelecehan Seks di UI

Polisi Periksa Dosen NS Pekan Ini

VIVAnews - Polisi terus mengembangkan pengaduan pelecehan seks mahasiswi Fakultas Hukum Universitas Indonesia. Dosen senior UI berinisial NS yang diduga sebagai pelaku akan dipanggil pekan ini.

Kepala Satuan Remaja Anak-anak dan Wanita Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Ahmad Rifai kepada VIVAnews mengatakan, dosen NS akan diperiksa pekan ini. Namun dia tidak mau menyebutkan kapan pemeriksaan akan dilakukan.

"Untuk pemanggilan terlapor itu wewenang saya," kata Rifai, Senin, 10 November 2008.

Ketika ditanya soal pemeriksaan Ajeng Kamaratih, mantan mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia yang juga pemenang Favorit Wajah Femina 2006 hari ini, Rifai menyatakan, mungkin saja dilaksanakan hari ini. "Mungkin saja. Untuk pemeriksaan saksi atau korban, itu cukup Kanit (Kepala Unit Remaja Anak-anak dan Wanita)," tutur Rifai.

Ajeng sebelumnya kepada VIVAnews mengaku, menjadi salah satu korban pelecehan dari dosen NS. Kejadian sekitar 4 bulan lalu.

Korban pelecehan lainnya, sebut saja Bunga mengaku sampai diperkosa oleh dosen NS di sebuah apartemen di Kuningan. Bunga kemudian melaporkan kasus ini ke polisi.

Kuasa hukum Bunga, Shanti Dewi mengatakan, ada pemanggilan salah satu saksi kasus ini. "Memang saksi dipanggil hari ini, tapi NS saya belum tahu apakah dipanggil atau tidak," ucap Dewi kepada VIVAnews.

Nama Telkomsel Terpampang di Halte TransJakarta