Ayah Mirna: Jika Bebas, Jessica Akan Tertawakan Hukum RI

Darmawan Salihin, ayah Wayan Mirna Salihin, hadiri sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Anwar Sadat

VIVA.co.id – Edi Darmawan Salihin, ayah mendiang Wayan Mirna Salihin mengatakan, jika nantinya dalam vonis di persidangan terdakwa Jessica Kumala Wongso bebas, maka menurutnya Jessica akan menertawakan hukum di Indonesia.

Penyuap Panitera Akui Pernah Bertemu Hakim Pengadil Jessica

"Kalau Jessica lolos atau rendah hukumannya. Ketawa dah Jessica. Yah di Indonesia, bunuh orang tidak apa-apa ternyata," ujarnya saat jumpa pers di Locanda Restaurant, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Pusat, Senin malam, 24 Oktober 2016.

Bahkan, dia pun menyebut berdasarkan kesaksian dan alat bukti sudah menunjukkan bahwa Jessica adalah pembunuh berdarah dingin. "Jessica terbukti pembunuh berdarah dingin. Tidak diakui CCTV, membuat marah polisi, hakim dipelintir," ujarnya.

Perkumpulan Advokat Sesalkan Proses Kasus 'Kopi Sianida'

Bahkan, ia menyebut Jessica divonis bebas maka hukum di Indonesia menjadi perhatian dunia. Sebab, kasus kematian putrinya saat ini sudah disoroti dunia. "Kalau Jessica bisa lewat dari proses hukum. Awas hukum di Indonesia ditonton dunia, saya tidak menyangka kasusnya bisa besar gini. Indonesia kebobolan pembunuhan berencana tapi tidak dihukum mati atau maksimal," ujarnya.

Ia pun menambahkan, dalam persidangan, Jessica jelas-jelas banyak menunjukkan kebohongan. Bahkan ia menyebut sebagai peradilan Jessica bohong. "Janganlah Mirna dipolitisir. Banyak institusi terlibat dalam kasus ini, mau jadi apa negara ini. Ini namanya peradilan Jessica bohong," katanya.

Tangisan Jessica Versi Hakim Masuk Memori Banding

Untuk diketahui, Jessica akan menghadapi sidang vonis pada hari Kamis 27 Oktober 2016. Jessica sebelumnya dituntut 20 tahun penjara karena diyakini terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Mirna. Jessica dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

(mus)

Jessica Kumala Wongso.

Jessica Kumala Sisipkan Senjata Ampuh dalam Memori Banding

Jessica divonis 20 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
7 Desember 2016