Jelang Putusan Jessica, Adik Kembar Mirna Sampaikan Isi Hati

Kembaran Mirna Salihin, Sandy Salihin (kiri) bersama suami Almarhum Mirna
Sumber :
  • ANTARA

VIVA.co.id – Keluarga Wayan Mirna Salihin melakukan konferensi pers jelang pembacaan putusan atau vonis terhadap terdakwa Jessica Kumala Wongso. Dalam konferensi pers tersebut, hadir kuasa hukum keluarga Wayan Mirna Salihin, Ayah Mirna Edi Dharmawan, Suami Mirna Arief Soemarko, kembaran Mirna Sandy Salihin dan keluarga Mirna lainnya.

Jessica Wongso Kembali Ajukan PK, Jaksa: Lagu Lama Judul Baru

Membuka konfrensi pers tersebut, Sandy mengungkapkan isi hatinya atas kasus yang menimpa kembarannya. Dia pun tidak menyangka kasus kematian Mirna sampai besar seperti sekarang ini.

Berikut curahan hati Sandy Salihin atas kasus tewasnya kembarannya Wayan Mirna Salihin:

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

"Kami keluarga Wayan Mirna Salihin masih berduka atas kematian kakak saya Wayan Mirna Salihin yang sangat mendadak dan karena satu sebab yang sampai saat ini kami tidak mengetahuinya. Yang kami ketahui kakak kami meninggal dunia setelah menemui sahabat karibnya dan meminum kopi yang dipesan sahabat karibnya. Dari CCTV kami bisa merasakan kebahagian kakak kami saat berjumpa dengan sahabat karibnya dan dengan suka cita meminum kopi yang dipesan sebelumnya.

Kemudian kegembiraan kakak kami jadi erangan dan mimik wajah yang sangat sakit luar biasa. Yaitu yang kami ketahui kakak kami meninggal dunia. Betapa terkejutnya kami mengetahui kematian kakak kami yang tragis, lebih lagi menghadapi berita-berita dan komentar berbagai pihak yang sangat mengusik perasaan duka kami sampai-sampai timbul pertanyaan, apakah saya dan keluarga besar tidak boleh memiliki rasa duka mendalam kematian kakak kami tercinta. Apakah kami berlebihan ingin mengetahui penyebab kematian kakak kami. Pertanyaan itu menghantui hati sanubari kami.

Jessica Wongso Ajukan PK, Kejagung: Silakan Klaim Punya Novum Baru CCTV Dibuka

Kami juga sangat prihatin dengan adanya pernyataan Jessica dalam duplik pribadi yang dibacakan pada sidang tanggal 20 Oktober 2016 yang menyatakan antara lain 'pada awalnya saya merasa optimis terhadap hasil dari putusan nantinya akan tetapi mendekati akhir persidangan ini ada keraguan dari saya Jessica pada saat melihat tayangan wawancara dari tantenya Mirna telah menghamburkan uang untuk persidangan ini. Dalam hati saya bertanya-tanya dihamburkan ke mana dan kepada siapa uang tersebut oleh tante Mirna. Apakah itu untuk mempengaruhi persidangan ini'.

Padahal tante saya ibu Roosniati hanya mengungkapkan keprihatinan dengan kata-kata yaitu 'banyak yang menanyakan kenapa kita menghambur-hamburkan uang untuk peradilan begini' tidak ada kata-kata sebagaimana disampaikan oleh Jessica.

Pernyataan tersebut sangat melukai hati kami sekeluarga menambah luka dan kesedihan yang sudah sangat mendalam sehingga air mata kami sudah habis sudah kering, yang tersisa hanya doa dan harapan yang kami miliki. Kami pasrah kepada Tuhan yang kami yakini Maha Adil dan Maha Bijaksana yang dengan kekuasaannya akan membimbing Majelis Hakim Yang Mulia, Jaksa Penuntut Umum, para Advokat pembela Jessica serta Jessica untuk memiliki hati nurani dalam menemukan keadilan.

Dengan doa dan keyakinan akan kasih Allah tenaga dan semangat peta harapan kami akan dipulihkan kembali, oleh karenanya kami mengharapkan doa dan dukungan dari masyarakat luas agar sidang dapat mengungkap misteri kematian kakak kami dan memberikan efek jera agar tidak terjadi lagi korban seperti kakak kami.

Menghadapi sidang putusan dengan iman kami sekeluarga, berserah diri kepada Tuhan dan karenanya menyerahkan sepenuhnya. Kepada Yang Mulia Majelis Hakim keluarga besar Mirna mendukung dan menyerahkan keputusan keadilan kepada Yang Mulia Majelis Hakim yang telah mendengar secara adil saksi-saksi dan fakta-fakta terkait kematian Mirna.

Sumpah yang diangkat dalam pengadilan berlaku bagi kami semua baik di pengadilan di muka bumi maupun di langit.

Kami berdoa kepada Tuhan agar Yang Mulia Majelis Hakim diberikan kesehatan sempurna dan diberikan Hikmat Ilahi agar apa yang diputuskan selalu menyatakan kebenaran. Sehingga segala beban diangkat oleh Tuhan karena Tuhanlah yang berkuasa di atas bumi.

Kami menyatakan Jessica Wongso tidak boleh dihukum oleh opini begitu juga, Jessica Wongso juga tidak bisa dibebaskan oleh opini. Mirna telah tiada dan akan menjadi martir bagi penegakan hukum dalam kasus kematian karena racun. Peristiwa ini tidak boleh terjadi lagi dan harus menjadi acuan hukum bagi masyarakat Indonesia di masa mendatang.

Nama Wayan Mirna Salihin sudah menjadi sejarah dan nama tertulis dalam internet yang dibaca dan dilihat videonya di seluruh dunia. Wanita yang sayang Tuhan ini telah meninggal dunia secara tragis setelah memenuhi undangan sahabat karibnya dan meminum kopi yang dipesankan oleh sahabat karibnya.

Keluarga mengajak seluruh masyarakat untuk mari kita membina anak-anak kita untuk mendapat nilai nilai kehidupan yang baik agar mereka semua dapat menjalani kehidupan yang baik.

Terima kasih kepada Majelis Hakim yang telah sabar dan membuka hati nurani demi tegaknya hukum di negeri kita Indonesia.

Kepada pemerintah Republik Indonesia Keluarga Mirna menyerahkan proses keadilan kepada Pemerintah Indonesia. Pemerintah Indonesia mempunyai hak dan tanggung jawab melindungi dan memberikan keadilan bagi warga negaranya termasuk Wayan Mirna Salihin yang telah meninggal dunia secara tragis.

Kami berterima kasih kepada Kepolisian Indonesia dan Kejaksaan Indonesia, Pengadilan Negeri yang telah bekerja keras dengan upaya terbaik untuk menangani peristiwa kematian kakak kami. Serta seluruh wartawan dan media baik media elektronik maupun media cetak dan masyarakat yang telah mengawal proses hukum."

(mus)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya