Suami Mirna Heran Otto Percaya Keterangan Amir
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Arief Soemarko, suami almarhum Wayan Mirna Salihin, mengaku sangat tercengang dengan upaya Otto Hasibuan, ketua tim kuasa hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, memasukkan keterangan Amir Papalia di dalam duplik (jawaban atas replik jaksa).
Amir disebut-sebut merupakan wartawan Bhayangkara Indonesia (Bharindo) yang mengaku melihat Arief dan Rangga, barista atau peracik kopi Kafe Olivier, sehari sebelum kematian Mirna. Bahkan, dalam keterangannya, Amir mengaku melihat Arief menyerahkan uang Rp140 juta kepada Rangga.
Arief mengaku heran, Otto yang sudah menjadi pengacara terkenal mau memasukkan keterangan orang yang hanya menduga-duga melihat dia bertemu dengan Rangga. "Ya kaget saja, itu kan masih diduga mirip-mirip terus dimasukin ke duplik. Masa lawyer sekelas pak Otto kayak gitu cara mainnya," kata Arief di kawawan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2016.
Arief menyangkal pernah menemui Rangga. Bahkan, dia mengaku baru pertama kali mengunjungi kafe Olivier saat Mirna mengalami kolaps usai meminum es kopi Vietnam, pada 6 Januari 2016. "Saya tidak pernah mengunjungi kafe Olivier sebelum kejadian yang menimpa istri saya. Saya baru tahu kafe yang dipilih Olivier pada saat mengantarkan Mirna pada tanggal 6 Januari 2016 jam 5 sore," katanya.
Arief membeberkan aktivitasnya pada 5 Januari 2016 sebelum kejadian Mirna meningggal dunia. Saat itu, dia bersama saudaranya sedang berkunjung ke apartemen. Sorenya, sekitar pukul 15.00 WIB, dia ke rumah Mirna di kawasan Sunter, Jakarta Utara untuk menemani istrinya yang ingin mendekorasi shower bayi untuk rekannya.
Arief juga mengaku banyak saksi yang mengetahui aktivitasnya, termasuk sopir dan pembantu rumah tangga keluarga Mirna.
Di tempat yang sama, Rangga juga mengaku tak pernah mengenal nama Arief sebelum Mirna tewas. Dia mengaku tidak mengenal Jessica yang memesan es kopi Vietnam dan dua minuman coktail di meja nomor 54. "Sebelumnya belum pernah kenal yang namanya mas Arif. Saya juga belum pernah kenal yang namanya almarhum Mirna, dan saya tidak kenal yang memesan es vietnam kopi table 54," kata Rangga.
Atas hal tersebut, Arief mengaku berencana untuk melaporkan tuduhan pencemaran nama baik terkait isi duplik pihak Jessica yang memuat keterangan Amir. Arief mengklaim keterangan tersebut sudah termasuk dalam kategori fitnah. "Saya akan segera membuat laporan polisi atas isi duplik Jessica yang menguraikan cerita Amir yang tidak benar," kata Arief.
Sebelumnya, nama Amir terungkap dalam sidang perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kamis 20 Oktober 2016. Terdakwa Jessica Kumala Wongso menyebut ada saksi yang melihat suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko bertemu dengan barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, sehari sebelum Mirna tewas.
Saksi tersebut bernama Amir Papalia yang disebut-sebut sebagai wartawan Mabes Polri Divisi Hukum. Berdasarkan keterangan Amir tersebut, tim Jessica menuduh Arief telah memberikan uang sebesar Rp140 juta kepada Rangga diduga untuk membunuh Mirna.
(mus)