Pengakuan Manajer Kafe Olivier Didatangi Amir
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Manajer Kafe Olivier, Devi mengaku ada perbedaan cerita antara yang dialaminya dengan kesaksian Amir Papalia, orang yang mengaku melihat Arief Soemarko, suami Wayan Mirna Salihin, menemui Rangga Dwi Saputra, barista kafe itu, sebelum kematian Mirna.
"Saya kaget juga ada pemberitaan yang bernama Amir. Saya mau klarifikasi saja versi Amir dan versi Olivier berbeda," kata Devi dalam konferensi pers di kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, Senin, 24 Oktober 2016.
Dia menjelaskan, sebulan setelah kejadian Mirna meninggal, ada orang datang ke Olivier. Orang tersebut, saat ini diketahui bernama Amir, datang sebelum kafe buka atau sekitar pukul 10.30 WIB.
"Dia main masuk saja dan pengen ketemu yang bernama Rangga. Padahal kalau masuk langsung ketemu barista, harusnya dia kalau tahu yang namanya Rangga, dia bisa lihat. Rangga ada di situ enggak perlu tanya," katanya.
Lantaran tak bertemu Rangga, Amir ingin bertemu dengan Devi. Namun, Devi pun tidak mau berbicara mengenai kematian Mirna karena dianggap tidak etis. Dia mengaku, bukan hanya Amir tapi banyak wartawan yang ingin bertanya perihal kematian Mirna.
"Dia (Amir) bilang kalau dia punya bukti bahwa Rangga adalah orang yang meracuni Mirna. Saya bilang sama dia kalau memang punya bukti jangan ke sini tapi silakan ke Polda silakan saja seret anaknya," ujarnya.
Namun, pernyataannya tak digubris Amir dan tetap bersikeras ingin bertemu dengan Rangga. "Dia mau tanya tanggal 5 Januari itu Rangga masuk apa kemudian apakah benar dia punya baju kotak-kotak. Semua orang juga punya baju kotak-kotak jadi enggak masuk diakal," ujarnya.
Lebih lanjut, kata Devi, Amir mengaku pernah bertemu dengan Rangga di lobby Mall Grand Indonesia (GI). Namun, sewaktu ditantang untuk mengecek closed circuit television (CCTV) mal, Amir berkelit dan tetap mau memberikan bukti ke Polda Metro Jaya.
"Dia bilang Rangga diberikan uang Rp140 juta. Ditransfer, makanya saya minta untuk mengecek rekening Rangga pada saat itu. Dia bilang kemarin kan ketemu Rangga di Sarinah tapi sama saya bilang ketemu di lobby Mall GI," katanya.
Ketika itu, lanjut Devi, Amir menyebutkan plastik hitam yang dibawa Rangga dan Arief adalah sianida. Sedangkan dalam keterangan yang mengemuka di pengadilan, plastik hitam itu disebut berisi uang. "Darimana ia tahu isinya Rp40 juta. Apa dia hitung bareng atau apa saya juga tidak tahu," ujar Devi.
Lantaran keinginan Amir bertemu Rangga tak dipenuhi, menurut Devi, Amir pun mengancam. "Dia bilang dia media wartawan Mabes. Dia kasih lencana segala macam. Dia bilang, 'kalau saya tidak bisa ketemu Rangga sekarang saya akan blow up ke media dan bilang bahwa Rangga yang meracun Mirna'," katanya.
Dia pun menantang Amir untuk melakukan itu. Di sela pembicaraannya, dia meminta karyawannya untuk menelepon Polda Metro Jaya terkait kedatangan Amir. Kemudian Amir dibawa ke Polda dan diinterogasi.
"Enggak ada keterangan dari dia yang bernilai karena sangat ngaco. Soalnya pada saat pemeriksaan di Polda, pihak Polda menelepon saya dan di loud speaker pemeriksaan ke Amir dan saat itu Amir ditanya kronologis persisnya. Kan berarti dia diperiksa di sana. Kalau dia bilang gak diperiksa saya enggak yakin. Pasti diperiksa di Polda," katanya.
Dia menuturkan, keterangan yang diberikannya agar tidak terjadi kesimpangsiuran cerita selama ini yang dibuat oleh Amir. "Saya sendiri yang bicara kepada Amir pada saat itu. Jadi biar tidak simpang siur lagi. Jadi itulah yang dikatakan kepada saya," katanya.
Sebelumnya, nama Amir terungkap dalam sidang perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Kamis 20 Oktober 2016. Terdakwa Jessica Kumala Wongso menyebut ada saksi yang melihat suami Wayan Mirna Salihin, Arief Soemarko bertemu dengan barista Kafe Olivier, Rangga Dwi Saputra, sehari sebelum Mirna tewas.
Saksi tersebut bernama Amir Papalia yang disebut-sebut sebagai wartawan Mabes Polri Divisi Hukum. Berdasarkan keterangan Amir tersebut, tim Jessica menuduh Arief telah memberikan uang sebesar Rp140 juta kepada Rangga untuk membunuh Mirna.
(mus)