Sekjen Kemendagri Siap Gantikan Ahok
- Viva.co.id/Moh Nadlir
VIVA.co.id – Siapa pengganti Ahok selama masa kampanye belum ditetapkan. Namun Sekjen Kemendagri mengaku siap jika tugas itu dilimpahkan kepadanya.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri, Yuswandi A Temenggung mengaku siap jika ditugaskan menjadi pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, menggantikan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang cuti kampanye Pilkada 2017.
"Saya kira selalu siap. Harus siap, harus emban tugas," ujar Yuswandi di Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara 7, Jakarta Pusat, Senin 25 Oktober 2016.
Yuswandi sendiri mengaku belum mendapatkan pemberitahun secara resmi apakah benar dirinya akan ditugaskan menjadi plt DKI Jakarta. "Itu kewenangan Mendagri melihat siapa yang pas dan dimana posisi apa. Kewenangan Mendagri sebagaimana UU. Belum disampaikan Mendagri," ujar Yuswandi.
Jika benar menjabat sebagai Plt Gubernur DKI Jakarta, Yuswandi akan mencetak sejarah sebagai Sekjen yang pertama menjadi pengganti kepala daerah yang cuti karena kampanye Pilkada. "Dulu ada pejabat dari Sekjen. Kita ikuti saja namanya juga panggilan tugas, sampai selesai,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengungkapkan alasan Yuswandi masuk dalam bursa calon Plt Kepala Daerah yang cuti kampanye Pilkada 2017. Yuswandi sendiri digadang-gadang akan menjabat sebagai Plt di DKI Jakarta, bersama dengan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri, Soemarsono, menggantikan Ahok.
Tjahjo mengakui, memang dalam sejarahnya tidak pernah ada seorang pemangku jabatan Sekjen diberikan tanggung jawab lebih menjadi Plt Kepala Daerah. Meski demikian, hal itu kata dia bukan masalah. Tjahjo berujar, jika memang harus menugaskan Yuswandi sebagai Plt Kepala Daerah, maka penempatan orang nomor dua di Kemendagri tersebut akan ditempatkan tak jauh dari wilayah Ibu Kota. Meski demikian, Tjahjo masih bungkam siapa di antara dua orang tersebut yang akan menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.
Sependapat, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng mengatakan, bahwa memang dalam sejarahnya tak pernah ada Sekjen Kemendagri yang pernah menjadi Plt Kepala Daerah. Selama ini, plt lebih banyak dijabat oleh Direktur Jenderal (Dirjen) dan Inspektur Jenderal (Irjen).
Karena itu, jika memang Sekjen akan diberikan tanggung jawab lebih, maka hal itu harus dipertimbangkan secara matang. Sebab, Sekjen sebagai orang nomor dua di Kemendagri seharusnya selalu berada di samping pimpinannya.
(mus)