Besok, Pasangan Cagub DKI Ambil Nomor Urut
- VIVA.co.id/Irwandi Arsyad
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menjadwalkan pengambilan nomor urut pasangan calon gubernur (cagub) dan calon wakil gubernur (cawagub), Selasa, 25 Oktober 2016.
Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Soemarno mengatakan, setiap pasangan calon wajib menghadiri acara tersebut. "Besok diawali dengan pengambilan nomor antrean dilakukan cawagub. Kemudian yang mengambil nomor urut itu cagubnya. KPU mewajibkan ketiga pasangan calon hadir," kata Soemarno di Balai Sudirman, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2016.
Menurut Soemarno, kegiatan pengambilan nomor urut akan dipusatkan di JIExpo Kemayoran, Jakarta. Acara dijadwalkan dimulai pukul 18.30 WIB.
Hari ini, KPU Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan tiga pasangan cagub dan cawagub untuk mengikuti Pilkada DKI Jakarta 2017 mendatang. Ketiga pasangan calon tersebut yakni, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni serta Anies Rasyid Baswedan-Sandiaga Salahuddin Uno. Ketiganya dinyatakan lolos dalam seleksi dan verifikasi yang telah dilakukan KPU Provinsi DKI.
Sebelumnya, pihak KPU DKI Jakarta sempat terlebih dahulu membacakan hasil penelitian persyaratan administrasi dokumen pencalonan dan persyaratan setiap pasangan calon.
Pembacaan nama pasangan calon yang ditetapkan berdasarkan urutan pendaftaran ke KPU DKI Jakarta. "Maka secara resmi pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta tahun 2017 akan diikuti tiga pasangan calon," kata Sumarno.
Dengan resmi ditetapkan, ketiga pasangan sudah mulai terikat dengan peraturan KPU terkait pemilihan gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, termasuk salah satunya terkait jadwal kampanye.
Sumarno menegaskan, kepada pasangan calon untuk tidak mencuri start kampanye, sebelum masuk tahapan kampanye yang dimulai pada 28 Oktober 2016 mendatang.
(mus)