Penetapan Calon Gubernur, Hindari Balai Sudirman Sore Nanti
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetapkan pasangan calon gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) DKI Jakarta, dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Agenda ini rencananya akan dilaksanakan di Balai Sudirman, Senin, 24 Oktober 2016 pada pukul 16.00 WIB. Dalam acara tersebut, tiga pasangan calon juga dijadwalkan akan datang.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono, mengatakan untuk mengamankan acara tersebut, pihak kepolisian sudah menyiapkan ratusan personel.
"600 personel disiapkan dalam acara tersebut," kata Awi kepada VIVA.co.id.
Mengingat acara tersebut dilaksanakan pada saat jam pulang kerja, Awi pun menambahkan, pihaknya juga akan melakukan rekayasa lalu lintas agar tidak terjadi kepadatan.
"Situasional disiapkan buka tutup dan pengalihan arus lalu lintas kalau diperlukan," kata Awi.
Untuk mengurangi kepadatan, ia juga mengimbau agar para pendukung pasangan calon tidak datang ke Balai Sudirman. "Saya sarankan juga paslon tidak perlu mengerahkan massa terlalu banyak," katanya.
Diketahui, pada Pilkada DKI Jakarta 2017, ada tiga pasang cagub cawagub yang akan bertarung yaitu, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, Anies Baswedan-Sandiaga Uno dan Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. (ase)