KPUD Kembalikan Komputer Pinjaman dari Pemprov DKI
- Danar Dono - VIVA.co.id
VIVA.co.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memutuskan untuk mengembalikan 25 komputer dan 21 laptop yang dipinjamkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Pengambalian akan dilakukan pekan depan.
"Pengembalian Insya Allah akan kami lakukan pekan depan. Kami sudah bersurat ke KPU kabupaten/kota untuk segera mengembalikan komputernya ke KPU DKI. Nanti akan kami kembalikan seluruhnya kepada Pemda," kata Ketua KPU DKI, Sumarno di Kantor KPUD DKI, Jumat, 21 Oktober 2016.
KPU DKI akan menggunakan komputer yang ada, ditambah menyewa komputer dan laptop dari pihak ketiga untuk mengatasi kekurangannya. "Kekurangannya kami akan menyewa," katanya.
Pihaknya memastikan komputer dan laptop yang mereka sewa tidak akan diprogram untuk memenangkan calon tertentu, seperti informasi yang beredar saat KPU dipinjamkan Pemprov DKI.
"Nanti ketika kami akan melakukan penyewaan kami akan mengundang tim audit independen, ahli IT, untuk mengaudit apakah komputer itu sudah diprogram untuk memenangkan calon tertentu," ujarnya.
Keputusan itu diambil guna menjaga netralitas KPU DKI sebagai penyelenggara Pilkada 2017 mendatang. Sumarno berharap masyarakat Jakarta tak meragukan lagi komitmen KPU DKI untuk menyelenggarakan pilkada yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel.
"Untuk memastikan kepada masyarakat DKI dan masyarakat umum, khususnya para peserta Pilkada bahwa KPU tetap netral, independen, imparsial, maka kemudian kami akan mengembalikan seluruh komputer itu," ujarnya. (ase)