27 Oktober, Sidang Vonis Jessica Kumala Wongso

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Terdakwa perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku tak menyesal ketika ditanyakan terkait perkara 'kopi sianida' yang menyebabkan kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Jessica mengaku tidak menyesal karena merasa tidak melakukan semua yang dituduhkan kepadanya.

Jessica Wongso Walk Out di Sidang PK karena Jaksa Bawa Ahli: Ini Panggung Kami

"Saya tidak menyesal, karena saya tidak melakukan apa yang dituduhkan," ujarnya dalam persidangan, Kamis, 20 Oktober 2016.

Sebelum sidang ke-31 perkara 'kopi sianida' diakhiri, hakim anggota Binsar Gultom, menyatakan kepada Jessica, apabila dirinya mengakui kesalahan, maka majelis hakim akan menyatakan beberapa hal kepadanya.

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

"Misalkan mengaku, nanti ada beberapa hal yang harus kami sampaikan. Meskipun perkara ini tidak ditutup. Tapi kalau tetap bertahan, kita akan lihat nanti apa hasilnya," sambung Binsar.

Kemudian Ketua majelis hakim, Kisworo, mengumumkan jadwal sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis pada Kamis depan, 27 Oktober 2016. Kisworo pun menutup persidangan ke-31 yang digelar hari ini dengan agenda duplik dari Jessica dan kuasa hukumnya.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

"Demikian selesai persidangan ini, kemudian vonis akan diselenggarakan Kamis tanggal 27 Oktober 2016 jam 10.00 pagi," tambah Hakim ketua Kisworo menyudahi.


 

Jessica terlihat di CCTV Kafe Olivier.

Disebut jadi Bukti Baru di PK, Jaksa Putar Rekaman Video Wawancara Ayah Mirna

Jaksa penuntut umum (JPU) turut memutar rekaman video wawancara ayah Wayan Mirna Salihin, Darmawan Salihin dengan stasiun TV swasta.

img_title
VIVA.co.id
18 November 2024