27 Oktober, Sidang Vonis Jessica Kumala Wongso

Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id – Terdakwa perkara dugaan pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, mengaku tak menyesal ketika ditanyakan terkait perkara 'kopi sianida' yang menyebabkan kematian sahabatnya, Wayan Mirna Salihin. Jessica mengaku tidak menyesal karena merasa tidak melakukan semua yang dituduhkan kepadanya.

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Ditunda Pekan Depan, Hakim Minta Novum Disumpah

"Saya tidak menyesal, karena saya tidak melakukan apa yang dituduhkan," ujarnya dalam persidangan, Kamis, 20 Oktober 2016.

Sebelum sidang ke-31 perkara 'kopi sianida' diakhiri, hakim anggota Binsar Gultom, menyatakan kepada Jessica, apabila dirinya mengakui kesalahan, maka majelis hakim akan menyatakan beberapa hal kepadanya.

Ajukan PK, Jessica Wongso Akui Masih Trauma saat Datang ke PN Jakpus

"Misalkan mengaku, nanti ada beberapa hal yang harus kami sampaikan. Meskipun perkara ini tidak ditutup. Tapi kalau tetap bertahan, kita akan lihat nanti apa hasilnya," sambung Binsar.

Kemudian Ketua majelis hakim, Kisworo, mengumumkan jadwal sidang dengan agenda pembacaan putusan atau vonis pada Kamis depan, 27 Oktober 2016. Kisworo pun menutup persidangan ke-31 yang digelar hari ini dengan agenda duplik dari Jessica dan kuasa hukumnya.

Alasan Jessica Wongso Ajukan PK Kasus Kopi Sianida Meski Sudah Bebas

"Demikian selesai persidangan ini, kemudian vonis akan diselenggarakan Kamis tanggal 27 Oktober 2016 jam 10.00 pagi," tambah Hakim ketua Kisworo menyudahi.


 

Jessica Kumala Wongso

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

Sidang Peninjauan Kembali (PK) Jessica Kumala Wongso terkait pembunuhan Mirna Wayan Salihin digelar hari ini di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024