Alasan Jessica Tolak Rekonstruksi Versi Polisi

Terdakwa Jessica Kumala Wongso.
Sumber :
  • ANTARA/Rosa Panggabean

VIVA.co.id –Terdakwa Jessica Kumala Wongso mengaku diminta untuk melakukan reka ulang adegan (rekonstruksi) di Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat  terkait kasus kematian Wayan Mirna Salihin. Jessica menolak hal tersebut karena ia merasa sama sekali tidak melakukannya.

Sidang PK, Hakim Tanya soal Bukti Baru yang Diajukan Jessica Wongso

"Saat rekonstruksi di Grand Indonesia saya dipaksa melakukan peragaan yang tidak saya lakukan," ujarnya dalam persidangan, Kamis, 20 Oktober 2016.

Atas hal itu, Jessica mengaku sangat sedih. "Sangat menyedihkan. Banyak peragaan yang tidak saya lakukan. Saya tidak mungkin melakukan apa yang tidak saya lakukan," ujarnya.

Sidang PK Jessica Kumala Wongso Ditunda Pekan Depan, Hakim Minta Novum Disumpah

Selain itu ia mengaku tak sanggup karena terus menerus diterpa isu yang menuduh dirinya sebagai penabur racun sianida pada es kopi Vietnam milik Mirna. Kasus ini juga mengarah pada kehidupan pribadinya.

"Sejak saya ditahan, banyak isu pribadi saya yang dipermasalahkan. Semua yang saya lakukan salah dihadapan jaksa," ujarnya. 

Ajukan PK, Jessica Wongso Akui Masih Trauma saat Datang ke PN Jakpus


 

Ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar

Ahli Forensik Bongkar Kejanggalan Bukti CCTV dalam Kasus Tewasnya Wayan Mirna Salihin

Hal ini disampaikan ahli forensik digital Rismon Hasiholan Sianipar dalam sidang PK kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin.

img_title
VIVA.co.id
5 November 2024