Dituduh Transfer Rp140 Juta, Suami Mirna Siap Lapor ke Polda
- VIVA.co.id/Bayu Nugraha
VIVA.co.id – Arif Sumarko, suami mendiang Wayan Mirna Salihin berencana melaporkan tuduhan yang memojokkan dirinya, yang kabarnya memberikan uang Rp140 juta ke Barista atau peracik kopi bernama Rangga yang bekerja di Kafe Olivier.
Hari ini, ia bersama Rangga mengunjungi Polda Metro Jaya untuk berkonsultasi dengan penyidik Polda Metro Jaya terkait rencana pelaporannya.
"Kami konsultasi dahulu ke sini (Polda). Bagaimana langkah-langkah selanjutnya bisa diambil," kata Arif kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 20 Oktober 2016.
Terkait siapa yang akan dilaporkan, Arif menyebut siapapun pihak yang memfitnahnya akan dilaporkan. Termasuk, pria bernama Amir yang mengaku wartawan yang pertama kali menyebarkan isu tersebut.
"Yang mengungkapkan kan Jessica, tapi yang memfitnah pertama kali siapa, kan harus dicari tahu sumbernya. Enggak bisa asal ngomong gitu saja," ucapnya.
Dia pun mengaku sudah mempunyai bukti yang kuat terkait rencana pelaporan ini. Menurutnya, ia sangat tidak tahan karena dugaan fitnah ini sudah sering kali diutarakan dalam persidangan
"Saya kesal juga dengarnya. Sekali-sekali ya sudahlah saya lewati. Ini berkali-kali dan enggak masuk akal," katanya.
Sementara itu, Barista Kafe Olivier Rangga mengatakan, ia didatangi orang bernama Amir sebelum kafe tempatnya bekerja buka. Saat itu, Amir mencarinya dan menyebut pernah melihat Rangga sedang bersama Arif. Dan disebutkan Arif mentransfer Rangga uang sebesar Rp140 juta.
"Itu ngomong sama GRO (Guest Relations Officer) saya. Dan suruh saya ke office untuk ngumpet dahulu. Lima menit kemudian bu Devi (GRO) dan pak Teddy datang ke saya mau dan meminta rekening saya, tapi enggak ada buktinya. Itu pun saya mondar-mandir, dia (Amir) enggak tahu saya," ujarnya.