Bacakan Duplik, Jessica Jelaskan Mengenai Tikus di Tahanan
- Antara/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Terdakwa Jessica Kumala Wongso, kembali menjelaskan perihal ruang tahanan yang ditempatinya saat menjadi tahanan Polda Metro Jaya.
Hal itu Jessica jelaskan dalam sidang ke-31 perkara dugaan pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin ketika membacakan dupliknya (jawaban atas replik jaksa). Pasalnya, dalam replik, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebut kalau Jessica berbohong soal ruang tahanan kumuh yang ditempatinya saat ditahan di Polda Metro Jaya.
Bahkan, jaksa sempat memamerkan beberapa foto saat berada di Polda Metro Jaya dan menyebutkan kalau foto itu merupakan foto ruang tahanan mewah yang ditempati Jessica selama jadi tahanan di Polda Metro Jaya.
"Tikus sering keluar dari lubang pembuangan adalah sebagaimana saya ceritakan di persidangan ini," kata dia dalam persidangan, Kamis, 20 Oktober 2016.
Dirinya menerangkan bahwa ruang tahanan yang ditempatinya adalah sel isolasi yang diperuntukkan bagi tahanan yang melakukan pelanggaran saat ditahan, dan diperuntukkan bagi tersangka kasus pembunuhan yang baru ditangkap.
"Pada saat itu, ada tersangka pembunuhan dengan korban anak kecil, orang dewasa, dan kasus mutilasi. Mereka hanya ditahan beberapa minggu sebelum dipindahkan ke sel biasa, tidak empat bulan seperti saya," kata dia.
Kemudian Jessica menegaskan bahwa ia tak pernah meminta ditempatkan di sel itu seperti apa yang dikatakan JPU ketika membacakan repliknya (jawaban atas nota pembelaan atau pledoi). Jessica menjelaskan tidak mungkin mau berada lama-lama dalam sel dengan kondisi seperti itu.
"Yang mulia dapat saya tegaskan bahwa bukan pilihan saya untuk tetap ditahan di sel itu seperti apa yang disampaikan jaksa penuntut umum. Tidak mungkin saya ingin berlama-lama di ruang tersebut dan penyidik sering menakut-nakuti saya kalau tahanan lain bisa berbuat jahat kepada saya," kata dia.
Terakhir, Jessica mengaku mendapat kabar bahwa sel yang pernah ditempatinya itu selama jadi tahanan di Polda Metro Jaya sudah direnovasi setelah ia tidak lagi menjadi tahanan di sana."Dan kabarnya, sel tersebut telah direnovasi setelah saya mengikuti persidangan," katanya.