Kedua Kakak Pelaku Penyerangan Polisi Bakal Diperiksa
- istimewa
VIVA.co.id – Kedua kakak SA (24), pelaku penyerangan pos polisi di Tangerang, yang bertugas sebagai anggota di Satuan Reserse Narkoba dan anggota polisi lalu lintas di Polres Metro Tangerang akan dimintai keterangan.
"Akan ditanya apa aktifitasnya, adiknya gimana," kata Kepala Bagian
Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis 20 Oktober 2016.
Sementara itu, anggota Polri yang diserang oleh SA diantaranya, Kapolsek Tangerang Kota mengalami luka tusuk di torak Jantung kiri yang dirujuk ke Rumah Sakit Siloam.
Sementara untuk Kanit Dalmas Resto Tangerang Kota, Iptu Bambang Haryadi mengalami luka di dada kiri dan punggung dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang.
Kemudian, anggota Sat Lantas Polsek Benteng Bripka Sukardi mengalami luka di punggung dan lengan kanan, dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Tangerang Kota.
Seperti diketahui, SA menyerang anggota kepolisian seorang diri sekitar pukul 07.00 WIB. Dia menyerang dengan menggunakan sebilah golok panjang.
Namun, usai menyerang petugas, akhirnya SA (24) berhasil dilumpuhkan dan mengalami luka di bagian paha dan kaki. Namun, yang bersangkutan dinyatakan tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Polri, Raden Said Soekanto, Kramatjati, Jakarta Timur.