Timses Tiga Bakal Calon Tolak Tempat Pengundian Nomor Urut
- Yasin Fadilah
VIVA.co.id – Tim sukses (Timses) tiga pasangan bakal calon gubernur (cagub) dan bakal calon wakil gubernur (cawagub) kompak menolak tempat pelaksanaan pengundian nomor urut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017.
Timses tidak setuju Balai Sudirman, Pancoran, Jakarta Selatan, dijadikan tempat penyelenggaraan pengundian nomor urut pasangan calon, pada 25 Oktober 2016.
Bestari Barus, timses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, mempertanyakan penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta yang memilih Balai Sudirman.
"Kenapa dilaksanakan di sana (Balai Sudirman) karena jalanan sempit dan macet. Karena prediksi saya ada 7-10 ribu massa datang ke sana," kata Bestari di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Kamis, 20 Oktober 2016.
Dia meminta KPU DKI Jakarta untuk mengkaji tempat pengundian nomor urut pasangan calon. "Saya sarankan di Jiexpo Kemayoran. Lebih luas parkirannya. Ini justru memicu potensi kalau di Balai Sudirman. Belum Polda Metro anggota sudah seribu sendiri. Akan terjadi kepadatan," kata politikus partai Nasdem tersebut.
Jika pengundian tetap dilakukan di Balai Sudirman, dia menyarankan, KPU DKI membuat spanduk untuk memberitahu masyarakat bahwa pada tanggal itu akan dilaksanakan pengundian nomor urut pasangan calon.
Hal yang sama dilontarkan Anies Fauzan, timses Agus Harimurti Yudhoyono-Slyviana Murni. Meskipun dalam pengundian tim akan dibatasi dengan id card, kata dia, bukan jaminan tidak ada massa pendukung hadir di acara yang dijadwalkan pukul 18.30 WIB tersebut.
"Pertama tempat sempit dan akses menuju Balai Sudirman sempit dan akan berpengaruh peserta dan massa. Berimbas lalu lintas masyarakat. Kalau crowded bisa terjadi gesekan antar pendukung dan kami minta KPUD cari tempat yang reprsentatif. Kami tidak bisa mengontrol relawan yang datang," ujarnya.
Sementara itu, Amir Hamzah, timses pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno mengatakan, pengambilan nomor urut merupakan dinamika politik dan tidak bisa membatasi massa yang berdatangan.
"Perlu dikaji ulang dan tidak representatif (Balai Sudirman). Mohon dilaksanakan tepat waktu karena paslon (pasangan calon) kami ada acara yang tidak bisa ditinggalkan. Pengambilan nomor urut merupakan dinamika politik. Kalau masuk dibatasi oke, tapi kalau massa tidak mungkin dibatasi," katanya.
Dia tidak ingin hal ini jadi preseden buruk bagi KPU DKI jika terjadi gesekan dan kericuhan antar pendukung. "Ini jangan jadi preseden KPU buruk dan buat masyarakat marah," ujarnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta Sumarno mengatakan, pihaknya menentukan Balai Sudirman bukan semena-mena. Sebab, pihaknya sudah mencari lokasi lain, namun sudah tidak ada tempat yang kosong.
"Kami sudah mencari-cari. JCC full, Istora Senayan juga dan tempat manapun full dan akhirnya kami memilih Balai Sudirman yang masih kosong," ujar Sumarno.
Dia menyadari, pengundian nomor urut ini mendapatkan perhatian yang luas. "Ini menjadi masukan dan akan kami kaji, tapi yang jelas waktunya sudah pasti. Tanggal 25 Oktober 2016 pukul 18.30 WIB," ujarnya.
Dia meminta timses setiap paslon agar meredam massa dalam pengundian tersebut. Sebab, pada Pilkada 2012, sempat terjadi gesekan antara para pendukung.
"Kami berharap tidak ada lagi kericuhan dan harap diatur pendukung agar tertib. Tidak ada lagi kejadian tahun 2012 ada pintu kaca sebuah hotel pecah dan KPUD (Komisi Pemilihan Umum Daerah) mengganti dan KPUD di-blacklist," katanya. (ase)