Pilkada DKI 2017

Alasan Ahok Tak Mau Diundang Habiburokhman Dialog Al Maidah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Sumber :
  • Danar Dono - VIVA.co.id

VIVA.co.id – Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengungkapkan alasannya tidak menerima surat undangan dari pembina Advokat Cinta Tanah Air (ACTA), Habiburokhman, yang ingin mengajaknya berdialog terkait surat Al Maidah, usai sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi (MK), Rabu, 19 Oktober 2016.

Anggota Polri Masih Perlu Senjata Api meski Ada Kasus-kasus Penyalahgunaan, Menurut DPR

Ahok, begitu sapaan Basuki, mengatakan dialog akan percuma karena perbedaan interpretasi terhadap pidato yang disampaikannya di Kepulauan Seribu, beberapa waktu lalu.

"Mau dialog bagaimana. Satu bilang hitam, satu bilang putih, enggak ada dialog. Dialog kan mesti saling pengertian," kata Ahok usai meresmikan RPTRA Bambu Apus, Jakarta, Kamis, 20 Oktober 2016.

DPR-Polri Rapat Bareng, Bahas Oknum Polisi Terlibat Pembunuhan dan Pencurian

Apalagi, menurut Ahok, ACTA juga telah melaporkannya ke kepolisian. Ahok menyerahkan kasus itu kepada pihak berwajib.  "Orang dia sudah gugat kami kok. Ya gugat saja," ujar Ahok.

Sebelumnya, ACTA melaporkan Ahok karena dituding melecehkan ayat suci Alquran dalam tafsiran surat Al- Maidah, saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu.

Kelakar Megawati Sebut Ahok Masuk Penjara karena Terlalu Cerewet

Ahok pun telah meminta maaf terkait pernyataannya itu. Ahok menegaskan, tak ada maksud dirinya melecehkan agama Islam dengan mengeluarkan pernyataan. Namun, pernyataan yang rekaman videonya banyak beredar di media sosial menimbulkan kegaduhan.

Banyak orang tersinggung karena menganggap Ahok telah menyatakan ayat 51 surat Al Maidah, isinya tuntunan bagi umat Muslim untuk memilih pemimpin mereka, membohongi mereka. "Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," ujar Ahok.

(ase)

Habiburokhman Ketua Komisi III DPR RI, Pemilihan Pimpinan dan Dewas KPK

Habiburokhman: Pemeriksaan Budi Arie Terkait Kasus Judi Online Hal Wajar

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman merespons ihwal pemeriksaan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi oleh Korps Pemberantasan Tind

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024