Kronologi Penyerangan Pos Polisi di Tangerang Kota
- istimewa
VIVA.co.id – Pelaku penyerangan dan penusukan terhadap tiga polisi di Pos Lalu Lintas, di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawasan Pendidikan Yupentek, Cikokol, Tangerang Kota, mengancam akan meledakkan bom pipa yang dia bawa saat dikepung polisi.
Warga bernama Andi Sembiring yang melihat langsung kejadian itu menjelaskan, kejadian penyerangan itu sekitar pukul 07.10 WIB, Kamis, 20 Oktober 2016.
Saat itu, dia sedang dalam perjalanan menuju bandara untuk bekerja. Andi yang naik motor sempat mendengar dua kali letusan, yang belakangan baru disadari kalau itu suara senjata api.
"Mendengar letusan, saya kira ban mobil pecah. Tapi ada dua kali letusan dan saya berhenti. Saya lihat ada dua polisi mengeluarkan senjata, melingkari orang dengan pakaian serba hitam dan bawa pisau," katanya.
Andi kemudian berupaya membantu dan mendekati pelaku. Jaraknya hanya sekitar 5 meter dari pelaku. Andi membawa bambu dan berupaya melumpuhkan pelaku. Tapi saat itu pelaku mengancam akan meledakkan bom.
"Ada juga orang bilang kalau pelaku bawa bom. Saya mundur, dan polisi masih berupaya menghentikan pelaku. Pelaku menyerang polisi dan ditembak empat kali. Kena kaki," ujar Andi.
Pelaku mengancam meledakkan bom dan berupaya menyerang polisi. Tapi karena terkena tembakan di kaki, pelaku menjauhi pos polisi. "Jalan ke arah samping kali dan terkapar di situ, dengan kondisi luka tembak," katanya.
Kemudian, sekitar pukul 08.15 WIB, polisi berkumpul, ada empat polisi tak berseragam menangkap pelaku. "Saya hanya lihat satu pelaku.”
Pelaku sudah berhasil dilumpuhkan. Pelaku bernama Sutlan Azianzah, warga Lebakwangi, Sepatan, Tangerang, Banten. Saat ini pelaku sudah diamankan, untuk diperiksa guna mengungkap motif dari aksi ini.
Penyerangan tersebut berawal saat tersangka dengan membabi buta menyerang anggota polisi di lokasi. Pelaku menggunakan golok, serta melempar sumbu menyerupai bahan peledak sebanyak dua batang.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu buah senjata tajam jenis pisau, satu buah senjata tajam jenis badik, satu buah sarung senjata tajam badik, dua buah benda yang diduga bom pipa, satu tas warna hitam, satu buah sorban putih, satu buah stiker yang menempel di pos polisi. (ase)