Reaksi PAN Jika Menkumham Anulir SK PPP Kubu Romy
- VIVA.co.id/Nur Faishal
VIVA.co.id – Langkah pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni di Pilkada DKI diyakini tak akan terganjal, jika Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mencabut surat keputusan kepengurusan PPP kubu Romahurmuziy atau Romy.
Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal DPP Partai Amanat Nasional, Eddy Soeparno menanggapi pernyataan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly yang akan mempertimbangkan gugatan Djan Faridz terhadap PPP kepengurusan Romy.
"Menurut KPUD, kan pendaftaran parpol sudah tercatat saat PPP versi Romy mendaftarkan dan itulah yang digunakan sebagai pegangan," kata Eddy di Kantor DPP PAN, Jalan Senopati, Jakarta, Rabu 19 Oktober 2016.
Dia juga meyakini bahwa hingga saat ini pemerintah sudah bersikap cukup adil dalam menyelenggarakan pilkada. Menurut ia, tidak ada upaya penjegalan terhadap pasangan Agus-Sylvi oleh Yasonna dengan cara mengeluarkan pernyataan tersebut.
"Saya enggak berpikir sampai ke situ (upaya penjegalan). Dari pemerintah sudah menyelenggarakan proses dengan fair dan para kontestan pemilu ini berharap dilakukan secara transparan dan fair. Saya kira tidak ada kekhawatiran terhadap hal itu," katanya.
Terlepas dari hal itu, ia menegaskan dukungan terhadap pasangan Agus-Sylvi tetap solid meski ada perpecahan perihal dualisme kepengurusan partai bernuansa Islam itu.
"PPP yang diusung oleh kubu Romy itu memiliki jaringan yang kuat terutama di jaringan Nahdlatul Ulama, jadi menurut saya perpecahan tidak berdampak signifikan sama sekali. Dukungan tetap solid," katanya.