Polisi Selidiki Perdagangan Orang Diduga Libatkan Aa Gatot

Gatot Brajamusti saat syuting film Azraq
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengemukakan, penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki informasi perdagangan orang (human trafficking) yang diduga melibatkan Gatot Brajamusti, mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).

31 Polisi di Polda Metro Jaya Dipecat Gegara Narkoba, Selingkuh, hingga LGBT

"Dalam waktu dekat penyidik Resmob akan melakukan pemanggilan terhadap AAGB ke Polda Metro Jaya. Besok penyidik akan koordinasi ke NTB (Nusa Tenggara Barat). Ini terkait beberapa kasus. Terkait senpi (senjata api), kemudian juga terkait trafficking," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.

Awi menegaskan, informasi dugaan perdagangan orang itu diperoleh dari seseorang. Namun pihak penyidik masih perlu melakukan klarifikasi dan menelusuri terlebih dahulu informasi tersebut. "Ini ada informasi dari orang. Jadi kami mau klarifikasi dan telusuri dulu," ujarnya.

Kasus Pemerasan Penonton DWP, Giliran Nasib Iptu Sehatma dan Brigadir Fahrudin Ditentukan Hari Ini

Sebelumnya, Gatot Brajamusti atau Aa Gatot terbelit beberapa kasus. Di antaranya kasus dugaan kepemilikan narkotika, dugaan kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal, dugaan memiliki satwa langka yang dilindungi, dugaan pemerkosaan.

Gatot (54) dan istrinya, Dewi Aminah (45), ditangkap tim gabungan satgas merah putih, Polres Mataram dan Polres Lombok Barat, di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 28 Agustus 2016. Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.

Pengacara Firli Bahuri Rinci Bolak-Baliknya Berkas Kasus Pemerasan SYL yang Mandek
Ilustrasi polisi.

Iptu Syaharuddin Juga Didemosi 8 Tahun terkait Kasus Pemerasan Warga Malaysia

Belasan oknum polisi termasuk Iptu Syaharuddin kena sanksi karena terlibat kasus pemerasan warga Malaysia nonton DWP.

img_title
VIVA.co.id
3 Januari 2025