Polisi Selidiki Perdagangan Orang Diduga Libatkan Aa Gatot
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Awi Setiyono mengemukakan, penyidik Polda Metro Jaya tengah menyelidiki informasi perdagangan orang (human trafficking) yang diduga melibatkan Gatot Brajamusti, mantan ketua Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi).
"Dalam waktu dekat penyidik Resmob akan melakukan pemanggilan terhadap AAGB ke Polda Metro Jaya. Besok penyidik akan koordinasi ke NTB (Nusa Tenggara Barat). Ini terkait beberapa kasus. Terkait senpi (senjata api), kemudian juga terkait trafficking," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu, 19 Oktober 2016.
Awi menegaskan, informasi dugaan perdagangan orang itu diperoleh dari seseorang. Namun pihak penyidik masih perlu melakukan klarifikasi dan menelusuri terlebih dahulu informasi tersebut. "Ini ada informasi dari orang. Jadi kami mau klarifikasi dan telusuri dulu," ujarnya.
Sebelumnya, Gatot Brajamusti atau Aa Gatot terbelit beberapa kasus. Di antaranya kasus dugaan kepemilikan narkotika, dugaan kepemilikan senjata api dan amunisi secara ilegal, dugaan memiliki satwa langka yang dilindungi, dugaan pemerkosaan.
Gatot (54) dan istrinya, Dewi Aminah (45), ditangkap tim gabungan satgas merah putih, Polres Mataram dan Polres Lombok Barat, di sebuah hotel di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu, 28 Agustus 2016. Polisi menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu.