Pemutilasi Anak Kandung di Cengkareng Diperiksa di RSJ
- VIVA.co.id/Muhamad Solihin
VIVA.co.id – Sempat dinyatakan mengalami gangguan jiwa, ibu kandung pelaku mutilasi anak sendiri di Cengkareng, Mutmainah, akhirnya dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Grogol, Jakarta Barat.
Kepala Bidang Humas dari Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono, mengatakan bahwa pihaknya telah merujuk pelaku mutilasi anak ke RSJ demi menjalani pemeriksaan kejiwaan.
"Pelaku M saat ini sudah dirujuk ke RSJ Grogol," kata Awi di Polda Metro Jaya, Selasa 18 Oktober 2016.
Meski dirujuk ke RSJ, kata Awi, proses hukum akan tetap berjalan. "Proses harus tetap lengkapi syarat formil. Kalau memang sakit jiwa ya harus ada keterangan ahli, kalau tersangka sakit jiwa. Dokternya juga harus di BAP," ujar dia.
Akan tetapi, jika nanti hasil pemeriksaan RSJ menyatakan Mutmainah kurang normal, maka proses hukum akan dihentikan.
"Kalau enggak sehat jiwanya ya enggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," ujar dia.
Diketahui, Mutmainah telah memutilasi darah dagingnya sendiri yang masih berusia 1 tahun di rumah kontrakannya. Bagian tubuh anak bungsunya itu ditaruhnya di dalam piring. Pelaku ditemukan tanpa busana di hadapan potongan tubuh anaknya tersebut.
Â
(ren)