Alasan Empat Bangunan di Jakarta Diberi Peringatan

Salah satu gedung ditempeli stiker tidak memenuhi standar keselamatan kebakaran.
Sumber :
  • Dokumentasi Dinas PKP

VIVA.co.id – Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) DKI Jakarta telah memberikan peringatan kepada beberapa pengelola bangunan yang tidak memenuhi syarat keselamatan kebakaran, Selasa, 18 Oktober 2016.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

Terdapat empat bangunan yang diberi peringatan, yaitu satu bangunan di Jakarta Barat, dua bangunan di Jakarta Pusat dan satu bangunan di Jakarta Utara.

"(Bangunan-bangunan tersebut yaitu) Hotel De rivier, Apartemen Metro Sunter, Taman Kemayoran Condominium dan Gedung Puri Kemayoran Jakarta Pusat," ujar Kepala Bidang Pencegahan Dinas PKP DKI Jakarta Jon Vendri saat dihubungi.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Ia menjelaskan beberapa penyebab gedung-gedung tersebut diberikan peringatan. Di antaranya, tidak ada pencahayaan darurat (emergency lamp), komunikasi darurat tidak siap pakai karena panel kontrol alarm dalam kondisi rusak, tangga kebakaran hanya terpasang pada satu sisi.

"Selain itu sistem deteksi dan alarm kebakaran tidak siap pakai karena panel kontrol alarm (MCFA) dalam kondisi rusak," ujarnya.

Pemprov Jakarta Ungkap Pemadaman Lampu Serentak Turunkan Emisi Karbon hingga 66,49 Ton

Faktor yang belum dipenuhi lainnya adalah sistem pipa tegak dan selang kebakaran serta hidran di halaman tidak siap pakai. Hal itu karena ada kebocoran pada jaringan pipa, sehingga seluruh pompa kebakaran dalam kondisi mati.

Tak hanya itu, sistem sprinkler di gedung-gedung itu otomatis tidak siap pakai. Kipas penekan asap pun tidak siap pakai karena panel kontrol alarm dalam kondisi bermasalah. (ase)

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

DPRD Jakarta menilai kantin sekolah berpotensi menghasilkan pendapatan retribusi daerah.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024