Kapolda Metro Jaya Wajibkan Anak Buahnya Ikut Amnesti Pajak
- VIVA.co.id/Moh. Nadlir
VIVA.co.id – Pelaksanaan program pengampunan pajak atau tax amnesty tahap pertama telah berakhir 30 September lalu. Kini tahap kedua tengah berlangsung hingga Desember nanti.
Demi menyukseskan program pemerintah ini, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Mochammad Iriawan, menyerukan semua jajarannya untuk berpartisipasi dengan melaporkan tunggakan pajak mereka.
"Kita sudah sampaikan untuk para anggota, agar bisa ikut dalam tax amnesty ini. Oleh sebab itu kita lihat tadi beberapa anggota kita ikut acara sosialisasi tax amnesty ini," ujar Iriawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 18 Oktober 2016.
Iriawan yakin, dengan digelarnya sosialiasi tax amnesty di kalangan Polda Metro Jaya, jajarannya akan berbondong-bondong melaporkan diri.
"Kalau sudah ada sosialisasi tentang tax amnesty ini mungkin akan banyak nanti. Nanti akan ada datanya, jadi kita akan tahu. Sekarang pun sudah ada yang mengikuti," kata Iriawan.
Iriawan bilang, jika sampai akhir program ini masih sepi peminat dari anggota Kepolisian. Bisa jadi karena aparat belum memahami mekanisme pengisian formulir tax amnesty.
"Mereka kan kemarin mungkin tidak mengerti cara isinya. Tapi ada juga yang sudah (tahu) seperti kami. Kita berharap dengan adanya sosialisasi ini akan mudah dimengerti oleh anggota dan nanti ada kelas khusus. Bagaimana cara mengisi tax amnesti ini, anggota akan dipandu untuk mengisi," ungkap Iriawan.
Untuk itu Iriawan akan mewajibkan jajarannya di Polda Metro Jaya mengikuti program ini. "Iya wajib," tegas dia.
(ren)