Pungli Diduga Masih Terjadi, Ini Kata Dinas Kebersihan DKI

Ilustrasi
Sumber :
  • istimewa

VIVA.co.id – Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Ali Maulana Hakim mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi dan memberantas pungutan liar (pungli) yang diduga masih ditemukan di kalangan pekerja harian lepas (PHL) Dinas Kebersihan DKI Jakarta.

Pemprov Jakarta Bakal Kaji Wacana Kantin Sekolah Dipungut Pajak

"Pungli PHL ini harus kami awasi terus," kata Ali, di kantor Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Cililitan, Jakarta Timur, Selasa 18 Oktober 2016

Menurut Ali, pihaknya telah memecat dua PHL di Jakarta Utara karena diduga melakukan pungli terhadap sesama PHL, Agustus lalu. Modusnya meminta iuran Rp100 ribu per bulan per PHL, dengan dalih uang kebersamaan.

Dinas Pertamanan Temukan Penebangan Pohon di Menteng Diduga Tanpa Izin

"Jadi dia potong Rp100 ribu, bahasanya untuk uang kebersamaan seperti itu. Tapi enggak pernah ada penggunaannya, (PHL korbannya) hanya setor-setor saja dan penggunaannya tidak transparan," kata Ali.

Modus pungli di kalangan PHL, lanjut Ali, memang berubah. Dari model lama yang terbuka, sekarang dengan tertutup berdalih uang kebersamaan, kas dan lain sebagainya.

Dukung Perombakan Pejabat di Lingkungan Pemprov DKI, Pengamat: Tingkatkan Sinergitas Antar Birokrasi Dari DKI ke DKJ

Saat ini, jajarannya tengah menyelidiki satu kasus serupa di Jakarta Utara. Jika terbukti akan ada satu PHL lagi yang bakal dipecat karena pungli. "Kalau yang di wilayah lain ada tapi kasusnya sudah agak lama. Tapi sekarang semua wilayah kami pantau terus," kata Ali

Ali mengatakan, sekitar 400-500 PHL telah dipecat dari Dinas Kebersihan DKI karena berbagai kasus. Itu terjadi dalam kurun satu setengah tahun belakangan ini. Masalahnya berbagai macam, termasuk kasus pungli dan pekerja fiktif.

Menurut dia, masalah pungli ini rawan karena cepat menyebar. Jika suatu wilayah ada oknum PHL yang berhasil melakukan pungli dengan modus di atas, kadang kerap ditiru wilayah lainnya. Untuk itu, pihaknya menerapkan sanksi juga bagi mereka yang terlibat di dalam kasus pungli.

"Jadi semua yang terlibat, termasuk yang kasih, akan kami kasih SP (surat peringatan). Supaya mereka bisa kasih alasan ke yang mau pungut, 'Pak kita enggak boleh ada iuran apapun, karena ngasih juga kami di SP'. Jadi nanti kami harap udah enggak ada lagi praktik pungli," ujarnya.

Dok. Istimewa

Teguh Setyabudi Rotasi Pejabat DKI, Kasatpol PP Jadi Wali Kota Jakpus

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi melakukan rotasi kepada para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jakarta. Ad

img_title
VIVA.co.id
29 November 2024