Jessica Bikin Duplik Sendiri
- Antara/Wahyu Putro A
VIVA.co.id – Tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso akan menjawab replik dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada sidang berikutnya, Kamis 20 Oktober 2016 mendatang. Disebutkan oleh Otto Hasibuan, bahwa ia dan timnya tengah mempersiapkan duplik atau jawaban atas replik JPU hari ini, Senin 17 Oktober 2016.
Selain pengacara, Otto menjelaskan bahwa kliennya yakni Jessica juga akan membuat dupliknya sendiri. "Akan ada duplik dari Jessica serta tim kita. Duplik dengan mudah sekali kita tebak, dia (jaksa) punya replik," ujar ketua tim penasihat hukum Jessica tersebut.
Perkara ini disebut jaksa sebagai pembunuhan berencana. Menurut Otto, seharusnya jaksa dapat membuktikan penyebab kematian Wayan Mirna Salihin jika menyebutnya tewas karena pembunuhan berencana.
"Sebelum bicara siapa pelakunya, maka kita harus bicara dulu, matinya korban karena apa. Ternyata, bukan karena sianida. Itu tegas dikatakan oleh semua ahli itu. Tidak bisa ditentukan matinya korban karena tidak diautopsi. Jaksa tidak mau masuk ke arena ini," ujar Otto.
Otto kembali menambahkan bahwa jaksa tidak bisa membuktikan Jessica membunuh Mirna. Jaksa dinilai hanya menggunakan teori untuk membuktikan kliennya membunuh Mirna. Padahal, menurut Otto, teori tidak bisa digunakan untuk membuktikan seseorang sebagai pembunuh.
"Orang mau dituduh membunuh dengan teori, bukan dengan fakta. Teori tidak bisa berubah menjadi fakta. Fakta pembunuhan harus dibuktikan dengan fakta. Hal yang dikaitkan harus fakta, rangkaian kejadian dari petunjuk. Petunjuk tidak dari keterangan ahli," ujarnya.
Lebih lanjut, Otto akan membeberkan semua tanggapannya atas replik jaksa hari ini pada sidang dengan agenda publik nanti. "Lima gram disimpulkan dari pendapat ahli. Terlalu subyektif dan sensitif kalau dibilang teatrikal. Saya jelaskan dalam duplik saja nanti," kata Otto.
Laporan: Bobby Agung Prasetyo