Demi Klien, Pengacara Jessica Batal Liburan ke Alaska

Ketua tim kuasa hukum Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Danar

VIVA.co.id – Pada sidang ke-30 pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Otto Hasibuan selaku ketua tim penasihat hukum Jessica Kumala Wongso sempat merasa heran dengan tudingan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Otto heran pihak JPU menyinggung tentang bayarannya sebagai penasihat hukum Jessica.

Hingga Sore Ini Jessica Kumala Wongso Belum Bisa Dibebaskan

"Saya tidak dibayar sebagai penasihat hukum Jessica, ini kan urusan pribadi sebenarnya. Dia (jaksa) tidak tahu prinsip lawyer," ujar Otto, Senin 17 Oktober 2016.

Bahkan Otto mengaku demi membela Jessica, ia juga membatalkan liburan ke Alaska, Amerika Serikat bersama keluarganya. Hasilnya, Otto harus rugi ratusan juta karena telah memesan tiket perjalanan. Itu semua demi mementingkan kliennya yang terancam hukuman mati.

Kepala Rutan Tak Akan Bebaskan Jessica Kumala Wongso

"Saya bilang saya mau liburan ke Alaska sama keluarga. Kemudian saya telepon anak dan istri saya karena tiket sudah kita bayar ratusan juta. Tapi anak saya bilang kalau saya mesti mementingkan klien serta harus berani berjuang demi keadilan," ujar Otto.

Pada saat itu, ia pun mempersilakan pihak kliennya datang. Menurut Otto, pada saat itu, hampir 3 jam pihak klien membujuk dirinya. "Saat itu, saya bilang mau mempelajari dulu, padahal esok lusa perkaranya harus disidangkan,” kata Otto.

Hari Ini Jessica Kumala Wongso Bebas?

Terkait masalah bayaran, Otto Hasibuan menjelaskan bahwa seorang penasihat hukum seperti dirinya tak selalu mencari uang lewat profesinya.

"Kita ini pengawal konstitusi, jadi tidak selamanya uang itu perlu. Mereka dulu datang, terus terang saya katakan, dengan air mata. Saat itu ada bapaknya (Jessica) bersama Pak Hidayat Boestam dan Yudi wibowo Sukinto (penasihat hukum Jessica saat ini)," kata Otto.

Laporan: Bobby Agung Prasetyo

Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat beberapa waktu silam.

Jessica Kumala Wongso Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Kasasi merupakan langkah terakhir bagi Jessica untuk batalkan hukuman.

img_title
VIVA.co.id
10 April 2017