Jessica Siap Buka-bukaan soal Ruang Tahanan di Polda
- Antara/Akbar Nugroho Gumay
VIVA.co.id – Menjawab pleidoi Jessica Kumala Wongso, terdakwa dalam kasus kematian Wayan Mirna Salihin, Jaksa Penuntut Umum menampilkan foto-foto ruangan di Polda Metro Jaya yang disebut sebagai ruang tahanan Jessica di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.
JPU menghadirkan hal ini karena Jessica sempat berurai air mata menceritakan pengalamannya di sel tahanan.
Menanggapi pleidoi JPU, Ketua tim penasihat hukum Jessica, Otto Hasibuan berkata kliennya akan buka-bukaan soal ruang tahanan di Polda.
"Anda percaya? Nanti Jessica akan menjawab itu ruangan apa. Gempar nanti itu," kata Otto saat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 17 Oktober 2016.
Dalam kesempatan itu, Otto juga menanggapi soal replik JPU atas penjelasan mengenai kandungan lima gram racun sianida. JPU menyebutkan lima gram sianida itu dimasukkan terdakwa Jessica ke dalam es kopi Vietnam yang ditenggak Wayan Mirna Salihin.
Otto menegaskan bahwa pernyataan itu tak berdasar. Ia mengungkapkan bahwa tidak ada bukti kliennya menabur racun sianida pada minuman Mirna.
"Jelas tidak ada gambar dan fakta tangan Jessica mengambil sianida, jadi mereka menyatakan itu perhitungan," ujarnya.
Oleh karena itu, menurut Otto, JPU tidak bisa menentukan jumlah racun dalam minuman Mirna. "Kita bicara fakta kalau ngomong perhitungan dan jujur. Dan apabila kalau sianida bentuknya kayak apa," katanya. (ase)