Polisi Tangkap Dua Pengoplos Gas dengan Air di Depok
- Viva.co.id/Zahrul Darmawan
VIVA.co.id - Aparat Kepolisian Resor Kota Depok di Jawa Barat mengungkap sindikat pengoplos gas berukuran tiga kilogram yang dicampur air. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, para pelaku sempat melancarkan aksi di kawasan Jakarta Timur, Depok, dan Bogor, Jawa Barat.
Dua pelaku yang ditangkap polisi berinsial JA (24 tahun) dan MI alias Panjul (19 tahun). Mereka adalah warga Cimanggis, Depok.
Menurut Kepala Polresta Depok, Komisaris Polisi Harry Kurniawan, masing-masing tersangka pelaku memiliki peran berbeda. JA bertugas mengisi air ke tabung dan Panjul yang mengedarkan ke warung-warung.
“Berdasarkan pengakuan saudara Panjul, yang bersangkutan sempat mengedarkan gas oplosan itu di sejumlah warung, di wilayah Depok, Cibinong, dan Jakarta Timur," katanya kepada wartawan pada Minggu, 16 Oktober 2016.
Kasus itu menjadi perhatian khusus aparat Polresta Depok karena dianggap sangat meresahkan masyarakat. "Ini yang sedang kami dalami: apa motif mereka, dan apakah ada tersangka lain, itu juga sedang kami kembangkan," katanya.
Kronologi
Sejumlah gas berukuran tiga kilogram berisi air itu kali pertama dilaporkan sejumlah warga di Kampung Areman, Cimanggis, Depok, pekan lalu. Warga awalnya mecurigai berat tabung gas yang melebihi standar.
Kecurigaan warga semakin menjadi karena gas tiga kilogram yang cukup berat itu ternyata hanya mampu digunakan tak lebih 25 menit. Setelah diperiksa, tabung gas itu bercampur air.
“Kami telah berkoordinasi dengan saksi ahli dari Pertamina. Rencana hasilnya akan disampaikan besok," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Depok, Komisaris Polisi Teguh Nugroho.
Polisi masih menyelidiki kasus pengoplosan gas itu dengan kelangkaan gas di Depok dalam sebulan terakhir. "Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang karena kasus ini sedang kami kembangkan," ujar Teguh.